Mjnews.id – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat tertutup dengan Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI), Kepala Badan Pengelola Danantara, dan Menteri BUMN.
Dalam rapat tertutup DPR itu, membahas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahunan untuk menjaga stabilitas pasar modal dan mencegah spekulasi harga.
Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menjelaskan bahwa keputusan rapat tertutup sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.
“RKAP ini banyak melibatkan investasi, dan kami khawatir jika bahan rapat ini terbuka, akan memicu spekulasi di pasar dan memengaruhi harga,” ujar Misbakhun usai rapat kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu 23 Juli 2025.
Misbakhun menjelaskan, pentingnya peran politik dalam melindungi upaya investasi agar tidak menjadi bahan spekulasi. Ia mengatakan pembagian tugas pengawasan antara Komisi XI dan Komisi VI terkait BPI dan Dana Tara.
Berdasarkan keputusan Paripurna DPR pada 1 Juli lalu, BPI, Dana Tara, Holding Investasi, dan penugasan Public Service Obligation (PSO) berada di bawah koordinasi Komisi XI.
Sementara itu, Holding Operasional berada di bawah Komisi VI DPR, mengenai investasi spesifik, Ia mengungkapkan bahwa Danantara telah menyampaikan banyak rencana investasi.
“Kami berharap investasi Danantara akan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan, sesuai harapan Bapak Presiden,” kata Misbakhun.
Ia menambahkan bahwa Danantara memiliki proyeksi yang sangat bagus dalam mengisi ruang-ruang investasi di mana peran negara hadir sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi.
Namun, ia menolak menjelaskan detail roadmap investasi karena alasan yang sama, yaitu untuk menghindari spekulasi pasar.







