Mjnews.id – Pemkab Agam melakukan pembahasan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) untuk tahun 2024 seperti yang disampaikan oleh Ketua TAPD Edi Busti.
“Kami telah mengirim jadwal kepada masing-masing OPD untuk menghadiri pembahasan Rencana Kerja Anggaran tersebut,” katanya.
Pembahasan ini telah dimulai sejak 8 November yang lalu di Aula Bappeda, Jalan Sudirman Lubuk Basung dan berakhir 10 November 2023.
Kegiatan pembahasan anggaran ini dibagi menjadi 4 tim berdasarkan tanggal yang telah ditentukan dengan beranggotakan 4 hingga 6 OPD.
“Rapat RKA-SKPD ini merupakan pembahasan mengenai dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan SKPD serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD,” tutup Edi.
(jef)