BeritaHukumNasional

Satori dan Heri Gunawan Belum Ditahan, Begini Penjelasan KPK

666
Gedung KPK
Gedung KPK. (f/dok. eki baehaki)

Asep menjelaskan KPK menangani kasus tersebut, selain memiliki alat bukti bahwa pihaknya juga telah mendapatkan berbagai bukti dari tempat-tempat penyaluran dana CSR BI dan OJK tingkat bawah.

“Kami juga turun ke tempat-tempat di mana kegiatan sosial itu dilaksanakan. Kami minta keterangan kepada masyarakat sekitar, pejabat, baik itu tingkat RT, RW, kemudian juga desa,” jelas Asep.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, pihak KPK tidak akan mempersoalkan jika ada anggota DPR RI Komisi XI membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI-OJK.

“Tidak masalah. Itu kan hak dari setiap orang mau membantah atau mengakui, tetapi kami juga sudah memiliki bukti-bukti yang ada pada kami,” kata Asep.

“Dari bukti tersebut, ya kami tinggal mengonfirmasi kepada yang bersangkutan karena tentunya yang kami gali itu, yang kami tanyakan itu, adalah hal-hal yang konkret, hal-hal yang benar-benar ada buktinya. Tinggal kami mengonfirmasi yang bersangkutan, seperti itu,” tandasnya.

(*/eky)

Exit mobile version