Pukul 09.00 WIB, aksi unjuk rasa oleh Gerakan Pemuda Deli Berdaulat (GPBD) bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kantor Pengadilan Tinggi Medan Jl. Ngumban Surbakti No. 38A, Kelurahan Sempakat, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan dan Kantor DPD Gerindra Sumatera Utara Jl. Jenderal Sudirman No. 36 Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Tuntutan mereka yaitu penegakan hukum terkait dengan penguasaan lahan di PTPN II Garbus. Jumlah Massa sekitar 25 orang dengan penanggung jawab kegiatan M Syafii Sholahuddin.
Yang lain, pukul 09.00 WIB, aksi unjuk rasa juga dilakukan oleh Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pemuda Mas Sumatera Utara bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Tuntutan mereka yaitu Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar agar segera merekomendasikan Kepala Agung RI untuk segera mencopot oknum jaksa yang diduga ikut serta dalam intervensi untuk menentukan perusahaan pengadaan barang dan jasa.
Jumlah massa sekitar 20 orang dengan penanggung jawab kegiatan Muhamad Riski Tarigan.
Kemudian pada pukul 09.00 WIB, aksi unjuk rasa oleh Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah Sumatera Utara (DPW JKPEMERINTAH – SUMUT) bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut Jl. Balai Kota Nomor 4 Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut Jl. Gatot Subroto Nomor 180 Sei Kambing C. II, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Tuntutan mereka yaitu meminta Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI segera mengusut dugaan keterlibatan petinggi Bank Indonesia (BI) dan Petinggi OJK dalam proses pemberian dana program sosial atau Corporate Social Responsility (CSR) Bank Indonesia dan OJK yang telah diduga telah merugikan negara.
Jumlah Massa sekitar 30 orang dengan penanggung jawab kegiatan Nicodemus Roger Nadeak.
Selanjutnya, pukul 10.00 WIB, aksi unjuk rasa oleh Pengurus Wilayah Lingkaran Mahasiswa Sumatera Utara (PW LIMA – SU) bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara , Kantor Dinas PUPR Sumut Jl. Sakti Lubis, Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan dan Kantor Dinas PUPR Medan Jl. Busi No.7d, Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.
Tuntutan mereka yaitu meminta Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan pemasangan Pipa 6.000 SR di Jl. Bunga Rambe Simalingkar yang bersumber dari dana APBD Dinas PUPR Sumut TA. 2024.
Jumlah massa sekitar 25 orang dengan penanggung jawab kegiatan Marzan Fata Harahap.












