pemkab muba
BeritaEkonomiKota PadangParlemen

Rachmad Wijaya: Pemko Padang Harus Optimalkan Pengelolaan Aset untuk Tingkatkan PAD

105
×

Rachmad Wijaya: Pemko Padang Harus Optimalkan Pengelolaan Aset untuk Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wija­ya
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wija­ya. (f/ist)

Namun, daftar ini baru sebagian kecil dibandingkan ba­nyaknya lahan milik Pem­ko Padang yang berpotensi menjadi sumber PAD, tetapi belum dimunculkan secara resmi dalam data pemerintah kota.

Menurut Rachmad, aset-aset tersebut tidak boleh dibiarkan terbeng­kalai tanpa arah pemanfaatan.

ADVERTISEMENT

Ia menilai, Pemko perlu segera melakukan audit menyeluruh terha­dap seluruh aset tanah agar tidak ada potensi yang hilang atau tidak tercatat dengan baik.

“Kita perlu audit aset agar semuanya jelas — mana yang sudah dimanfaatkan dan mana yang belum. Kalau perlu, bentuk tim khusus pengelolaan aset agar fokus menata dan mengoptimalkan pe­ma­n­faatannya. Jangan sam­pai aset tidur ini justru menjadi beban bagi daerah,” tegas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Padang 5 yang meliputi Kecamatan Padang Selatan dan Pa­dang Timur.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tran­sparansi dalam pengelolaan aset bukan hanya penting untuk meningkatkan pendapatan, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

“Dengan pengelolaan yang terbuka dan profesional, masyarakat bisa ikut mengawasi. Pemerintah juga bisa memperoleh tambahan PAD yang signifikan tanpa ha­rus membebani rakyat melalui kenaikan pajak atau retribusi,” ujar Rachmad.

Sebagai Ketua Komisi II yang membidangi eko­nomi, keuangan, dan aset daerah, Rachmad me­ne­gaskan bahwa DPRD akan terus mendorong agar Pem­ko Padang tidak mem­biar­kan aset-aset bernilai tinggi tersebut terbeng­ka­lai.

“Potensi tanah ini besar sekali. Kalau dimanfaatkan dengan baik, bisa menjadi solusi nyata untuk memperkuat keuangan daerah dan mempercepat pembangunan,” tutupnya.

(*/eds)

#dprdkotapadang

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT