BeritaEkonomiKota PadangParlemen

Rachmad Wijaya: Pemko Padang Harus Optimalkan Pengelolaan Aset untuk Tingkatkan PAD

409
×

Rachmad Wijaya: Pemko Padang Harus Optimalkan Pengelolaan Aset untuk Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wija­ya
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wija­ya. (f/ist)

Mjnews.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wija­ya mengatakan, banyak lahan Pemerintah Kota (Pemko) yang memiliki potensi ekonomi besar namun belum dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan Pen­dapatan Asli Daerah (PAD).

Rachmad Wija­ya mendesak Pemko Padang agar lebih transparan dan profesional dalam mengelola aset-aset tanah milik daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

Dalam wawancara di Kantor DPRD Kota Padang, Kamis (16/10/2025), Rachmad menegaskan bahwa pengelolaan aset yang terbuka dan terarah dapat membantu pemerintah daerah mengurangi ketergantungan terhadap dana APBD.

“Pemko Padang perlu mem­buka data aset tanah se­­cara terbuka dan dikelola dengan perencanaan yang matang. Banyak aset bernilai tinggi tapi belum memberikan dampak nyata terhadap PAD. Jika ini dioptimalkan, kita bisa menekan ketergantungan terhadap APBD,” ujar Rachmad Wi­ja­ya, politisi Partai Gerindra usai rapat anggaran dengan sejumlah kepala OPD Kota Padang.

Berdasarkan data, katanya, minimal ada sembilan aset tanah potensial milik Pemko Padang dengan total potensi sewa mencapai Rp1,375 miliar per tahun.

Lahan-lahan tersebut tersebar di berbagai lokasi strategis dan memiliki peluang besar untuk dimanfaatkan secara produktif bagi kepentingan daerah maupun masya­rakat.

Aset tersebut antara lain Tanah Pasar Simpang Haru di Jalan Sawahan seluas 5.000 meter persegi de­ngan potensi sewa Rp100 juta per tahun, yang direncanakan digunakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai tempat pengelolaan sampah TPS 3R.

Selanjutnya, Tanah Satpol PP 1 di Jalan Tan Malaka seluas 5.118 meter persegi dengan potensi Rp200 juta per tahun yang digunakan sebagai Jogging Track, serta Tanah Satpol PP 2 di Jalan Agus Salim seluas 3.810 meter persegi berpotensi Rp150 juta per tahun, saat ini dijadikan lokasi par­kir Satpol PP dan PDAM.

Selain itu, terdapat Ta­nah Pengembangan Asrama Haji di Parupuk Tabing seluas 10.143 meter persegi berpotensi Rp250 juta per tahun, Tanah Sawah Irigasi di Batang Kabung Ganting seluas 1.034 meter persegi berpotensi Rp50 juta per tahun yang masih be­rupa lahan kosong, dan Tanah Pengeringan Ikan di Pasie Nan Tigo dengan luas 16.886 meter persegi yang memiliki potensi Rp75 juta per tahun dan sedang diupayakan optimalisasinya.

Kemudian, Tanah Pa­sar Laban di Bungus seluas 26.143 meter persegi berpotensi Rp100 juta per ta­hun, Tanah Atom Shopping Center di Jalan Imam Bonjol seluas 3.008 meter persegi berpotensi Rp150 juta per tahun karena su­dah terdapat bangunan dan aktivitas perdagangan, serta Tanah eks DKK di Jalan Diponegoro seluas 4.768 meter persegi dengan potensi tertinggi yakni Rp300 juta per tahun yang telah memiliki DED pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).

Jika seluruh aset tersebut dikelola dengan baik, potensi PAD yang dihasilkan bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahun.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT