Dalam rapat tersebut, LaNyalla juga menunjukkan sejumlah surat resmi dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak yang mempertegas perintah percepatan amandemen. Bahkan, surat tertanggal 16 Agustus 2023 dari KOP Pelabuhan Utama Tanjung Perak secara eksplisit meminta Pelindo segera menyusun kajian kelayakan konsesi untuk dinilai oleh BPKP.
Dalam forum yang sama, Direktur Eksekutif 3 PT Pelindo (Persero), Daru Wicaksono Julianto, menyampaikan bahwa pihaknya berjanji menyelesaikan review kajian amandemen maksimal enam bulan ke depan.
Ia mengaku proses ini memerlukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan pemegang saham.
“Pelindo mendukung penuh pembangunan Pelabuhan Teluk Lamong. Saat ini kami sedang melakukan review terhadap tiga dokumen yang diberikan Kepala Otoritas Pelabuhan,” ujar Daru.
Ia menambahkan, koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan pemegang saham baru sedang dilakukan untuk mempercepat proses tersebut.
Dari sisi pemerintah pusat, Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud memastikan bahwa kementeriannya mendukung penuh evaluasi perjanjian konsesi.
Ia menyebut, Menteri Perhubungan telah memberi arahan agar nilai konsesi dan bagi hasil pelabuhan ditingkatkan, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan negara.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, juga menegaskan bahwa Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian BUMN untuk mempercepat amandemen.
“Kami sudah sesuaikan IPR sesuai kesepakatan, tinggal menunggu tindak lanjut Pelindo,” katanya.
Dukungan serupa datang dari Kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur, Abul Chair, yang menilai percepatan amandemen ini penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan.
“Kalau ini selesai, akan membuka ruang investasi besar di sektor maritim,” ujarnya.









