BeritaWay Kanan

Bupati Way Kanan Tinjau Pembagian BLT Kesra 2025 di Blambangan Umpu untuk 3 Bulan

327
×

Bupati Way Kanan Tinjau Pembagian BLT Kesra 2025 di Blambangan Umpu untuk 3 Bulan

Sebarkan artikel ini
Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah saat meninjau pembagian BLT Kesra 2025 di Kantor Pos Blambangan Umpu
Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah saat meninjau pembagian BLT Kesra 2025 di Kantor Pos Blambangan Umpu. (f/pemkab)

Mjnews.id – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah menghadiri dan meninjau pembagian Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tahun 2025 dari Pemerintah RI di Kantor Pos Blambangan Umpu, Selasa (15/11/2025).

Diketahui bahwa pemerintah Republik Indonesia kembali mengucurkan BLT Kesra sebesar Rp300.000 per bulan, yang diambil langsung selama 3 bulan yaitu menjadi Rp900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) bagi keluarga yang terdaftar pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) – dulu DTKS.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya, Bupati Ayu diwakili Kepala Dinas Sosial, Edi Suprianto menerangkan bahwa jumlah penerima untuk Kabupaten Way Kanan sebanyak 17.655 KPM (keluarga penerima manfaat). Di kantor Pos Blambangan Umpu sendiri dibagikan untuk 1.343 KPM.

Kadis Sosial menyampaikan, tempat pengambil dan pembagian BLT Kesra tersebut digelar di Kantor Pos. Untuk Kabupaten Way Kanan ada 6 kantor Pos/ yaitu kantor Pos Pakuan Ratu, Blambangan Umpu, Pakuan Ratu, Baradatu, Kasui/ Banjit, Pisang Baru.

Penerima BLT Kesra Sesuai DTSEN

Kepala Dinas juga menjelaskan kategori penerima yang memang masuk di DTSEN, yang memang sudah terdata dari pusat yaitu data dari Kementerian Sosial yang sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2025, bahwa sudah satu data yaitu DTSEN. Jadi data itu yang dipakai secara nasional oleh kementerian dan lembaga dan daerah.

“Jadi, Dinas Sosial Way Kanan sudah pakai data pusat tersebut,” kata Edi.

Kadis Sosial berharap penerima BLT Kesra supaya bantuan tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik. Bantuan ini sejumlah Rp900.000, untuk bisa meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat ekonomi keluarga, dan tentunya supaya ini bisa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Daerah.

Adapun nominal yang diterima oleh masing-masing KPM sebesar Rp300.000 per bulan dari mulai Oktober, November, Desember, sehingga yang diterimakan pada hari ini ada Rp900.000, diterimakan oleh masing-masing keluarga penerima manfaat.

“Jadi sampai dengan akhir tahun, langsung dibayarkan hari ini Rp900.000,” pungkas Kadis Sosial Edi Suprianto.

(ton)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT