Mjnews.id – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias secara resmi melantik 900 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemko Bukittinggi, berlangsung di halaman balaikota Bukittinggi, Kamis 18 Desember 2025.
PPPK paruh waktu yang dilantik merupakan pegawai yang masuk dalam kategori R3 dan R4.
Wako Ramlan Nurmatias menegaskan untuk selalu taat kepada peraturan pemerintah. Tidak ada batas waktu dan perbedaan pengabdian.
“Perjanjian kerja selama satu tahun dan bisa diperpanjang dengan beberapa ketentuan yaitu kemampuan daerah, kebutuhan organisasi pemerintah kota, penilaian dari seluruh SKPD dan masyarakat terhadap kinerja ASN,” jelas Wako.
Harapan Wako kepada PPPK
Selanjutnya, Ramlan juga mengharapkan PPPK yang dilantik untuk selalu ikhlas dalam melaksanakan tugasnya. PPPK yang dilantik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah daerah, serta bagian yang dipercaya.
“Mari kita bangun kota Bukittinggi secara bersama-sama. Jangan masuk ke ranah konflik. Layani masyarakat dengan baik, berikan informasi yang benar,” harap Ramlan.
(*)












