Uchok menilai harga satu unit laptop hampir Rp15 juta tidak wajar dan menyoroti penggunaan metode e-purchasing melalui katalog elektronik.
“Selain itu, pengadaan laptop Guru sangat mencurigakan lantaran pembelian barang tersebut sengaja menggunakan dengan cara metode e-purchasing melalui Katalog Elektronik (e-katalog),” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto memilih irit bicara.
“Silahkan ke Jubir,” kata Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan di Jakarta, dikutip, Kamis (25/12/2025).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan keterangan sepatah apapun hingga berita ini diturunkan.
(*)












