Mjnews.id – Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya teks konstitusional, tetapi praktek baik dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk di dalamnya cara kita mengelola dan mengembangkan pariwisata di Purbalingga.
Dikaitkan dengan Pancasila, maka pariwisata Purbalingga harus mencerminkan nilai kemanusiaan, gotong royong, keadilan, dan keseimbangan. Secara konstitusional, UUD 1945 juga mengamanatkan bahwa pariwisata sebagai bentuk kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Ketika masyarakat lokal dilibatkan, UMKM diberdayakan, lingkungan dijaga, dan tamu disambut dengan ramah, maka Pancasila akan menjadi hidup, bukan sekadar dihafalkan. Kita juga perlu mengingat, konstitusi menegaskan bahwa Pariwisata Purbalingga bukan milik segelintir orang, melainkan milik semua masyarakat,” kata Amelia Anggraini dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan di Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa 9 Desember 2025.
Menurut Amelia, setiap wisatawan yang datang ke Purbalingga sejatinya sedang mengunjungi Indonesia sehingga perlu mendapatkan pelayanan maksimal. Pariwisata juga mengandung semangat Bhinneka Tunggal Ika, di mana pariwisata perlu menjadi ruang perjumpaan perbedaan, melalui budaya, bahasa, kebiasaan.
“Sehingga penting kita menjaga keamanan, ketertiban, dan citra positif daerah, sebab itu merupakan bagian menjaga wibawa negara. Konteks ruang perbedaan, dunia pariwisata Purbalingga perlu menyambut dengan sikap terbuka dan toleran setiap wisatawan. Sebab Purbalingga bukan hanya indah secara alam, tetapi juga dewasa secara sosial,” tutupnya.
(*)












