Mjnews.id – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Barat tandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) tentang penyelenggaraan pelayanan haji dan umrah.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik Kota Bukittinggi, Senin 19 Januari 2026.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyampaikan, dibukanya pelayanan haji dan umrah di MPP merupakan bentuk komitmen Pemko Bukittinggi dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Ramlan berharap layanan ini dapat berjalan lebih optimal dan memberi kemudahan bagi jemaah, sekaligus mendukung percepatan peningkatan pelayanan publik di MPP Bukittinggi.
“Kehadiran layanan haji dan umrah di MPP memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses administrasi dan pengurusan dokumen, karena seluruh layanan tersedia dalam satu tempat yang lebih mudah dijangkau,” ungkapnya.
Wako menambahkan, Pemko Bukittinggi juga telah menginisiasi program Tabungan Haji Pelajar sebagai upaya edukasi dan persiapan beribadah sejak dini. Selain itu, pada tahun ini biaya pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji juga ditanggung oleh Pemko Bukittinggi sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran penyelenggaraan ibadah para calon jemaah haji.
Pembukaan Layanan Haji dan Umrah untuk Mempermudah Masyarakat
Sementara Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Barat, M. Rifki menyampaikan, pembukaan layanan haji dan umrah di MPP Bukittinggi akan mempermudah masyarakat dalam proses administrasi haji dan umrah secara digital, mulai dari pendaftaran hingga pengurusan keberangkatan jemaah.
“Pembukaan pelayanan ini membuat masyarakat lebih mudah dalam setiap tahapan administrasi haji dan umrah, mulai dari pendaftaran hingga keberangkatan,” ujarnya.
(Aii)












