BeritaNasionalParlemen

Apresiasi Progres Koperasi Merah Putih, Ketua Komite IV DPD RI Dorong Percepat Implementasi di Daerah

238
×

Apresiasi Progres Koperasi Merah Putih, Ketua Komite IV DPD RI Dorong Percepat Implementasi di Daerah

Sebarkan artikel ini
Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Menteri Koperasi
Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Menteri Koperasi. (f/dpd)

Mjnews.id – Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, menyampaikan apresiasi atas capaian Kementerian Koperasi dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Menteri Koperasi di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

ADVERTISEMENT

Hingga Januari 2026, tercatat 83.198 KDKMP telah berbadan hukum dengan jumlah anggota lebih dari 1,7 juta orang. Dari sisi tata kelola, capaian digitalisasi juga menunjukkan perkembangan positif, di mana 94,42 persen KDKMP telah terintegrasi dalam sistem SIMKOPDES sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

Senator Nawardi menilai capaian tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam membangun fondasi ekonomi desa. Ia berharap keberhasilan ini dapat terus diperkuat melalui pendekatan yang adaptif terhadap kondisi di lapangan.

Implementasi Koperasi Merah Putih di Daerah

Terkait implementasi di daerah, Senator Nawardi mendorong agar ketentuan teknis, termasuk aspek ketersediaan lahan, dapat diterapkan secara fleksibel dan solutif, terutama bagi wilayah dengan keterbatasan aset. Optimalisasi bangunan yang telah ada dinilai dapat menjadi alternatif yang efektif guna mempercepat operasional koperasi.

Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kepastian pemanfaatan aset, sehingga pengelolaan KDKMP dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.

Menutup pernyataannya, Senator Nawardi menegaskan dukungan penuh DPD RI terhadap program KDKMP. Ia optimistis, dengan sinergi yang kuat dan kebijakan yang responsif, Koperasi Merah Putih akan tumbuh sebagai penggerak utama ekonomi desa dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Yashinta Soroti Syarat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dalam Pencairan Dana Desa

Anggota Komite IV DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), R.A. Yashinta Sekarwangi Mega
Anggota Komite IV DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), R.A. Yashinta Sekarwangi Mega. (f/dpd)

Sementara Anggota Komite IV DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), R.A. Yashinta Sekarwangi Mega atau biasa disapa Mbak Yashinta memberikan catatan terkait implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Sorotan Yashinta berfokus pada adanya indikasi bahwa pembentukan koperasi tersebut menjadi syarat utama dalam proses pencairan Dana Desa di lapangan.

Dalam penjelasannya, Mbak Yashinta mengungkapkan sejumlah informasi bahwa kepala desa merasa tertekan untuk segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih agar Dana Desa dapat dicairkan. Padahal, peruntukan Dana Desa telah diatur penggunaannya oleh pemerintah pusat.

“Kami menemukan fakta di lapangan bahwa ada kecenderungan Dana Desa baru bisa dicairkan jika desa tersebut sudah membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini menjadi beban baru bagi para kepala desa,” ujar Mbak Yashinta.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT