Selain akses pembiayaan, pelaku UMKM juga akan memperoleh pendampingan manajemen usaha, bantuan pemasaran, penguatan digitalisasi dan legalitas usaha, serta peningkatan kapasitas produksi melalui Klinik UMKM Minang Bangkit.
Untuk mendukung layanan pembiayaan, Kementerian UMKM menggandeng berbagai pihak, mulai dari perbankan, lembaga keuangan non-bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, hingga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Program Klinik UMKM Bangkit merupakan bagian dari inventarisasi dan pemetaan UMKM terdampak bencana di wilayah Sumatera yang diinisiasi Kementerian UMKM. Data yang dihimpun akan digunakan sebagai dasar penyusunan program bantuan dan pemulihan usaha, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat koordinasi tersebut juga turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar Endrizal beserta jajaran, serta Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Siti Azizah bersama tim.
(adpsb)












