BeritaEkonomiKota Padang

Pedagang Pasar Raya Padang Dibantu dengan Platform Merchant Gratis Dinas Perdagangan

307
×

Pedagang Pasar Raya Padang Dibantu dengan Platform Merchant Gratis Dinas Perdagangan

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Juni Nur Syamza bicara soal pasar raya padang
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Juni Nur Syamza. (f/ist)

Mjnews.id – Tren ‘lama’ pedagang Pasar Raya Padang harus dirubah dengan cara modern dan efesien, bernilai promosi digital, live mereportase dagangan sendiri yang dapat terhubung langsung dengan pengguna platform Media Sosial (Medsos) milik masing-masing pedagang dengan konsumen atau pembeli.

“Pedagang kreatif dengan produk baru yang keren sebagai upaya menggugah minat pembeli. Pedagang harus pandai menarik perhatian calon pembeli dengan bahasa yang menyenangkan serta melayani konsumen dengan teori baru, sehingga kesan menyenangkan lebih dikedepankan,” kata Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Juni Nur Syamza, saat berbincang khusus dengan awak media ini pada Rabu 4 Februari 2026 pagi.

ADVERTISEMENT

Menurut Juni, kita secara berangsur-angsur juga memberikan bimbingan teknis kepada pedagang, namun bentuknya bukan secara orang perorangan, melainkan kita memberikan wadah digital yang dapat terkoneksi langsung dengan pedagang yang sengaja mempromosikan barang dagangannya secara live pula.

Terkait ini, sebut Juni Nur Syamza, aplikasi digital yang dimiliki oleh Dinas Perdagangan, para pedagang bebas menentukan tarif, lokasi toko dan nama toko, serta jenis/rupa produk barang dagangan yang di pajang pada laman umum aplikasi tersebut. Pedagang bertransaksi dan tidak dipungut biaya.

“Saat ini kami bekerjasama dengan marketing perbankan, marketing owner yang telah profesional untuk pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) pedagang,” ungkap Juni sebagai upaya mensupport pedagang untuk memperoleh tren baru dalam teknik marketing dari segi mempromosikan barang dagangan guna meninggalkan cara lama yang merugikan secara psikologi.

“Untuk Pasar Raya sendiri, kami telah mencoba di Fase VII Pasar Raya Padang, didatangkan langsung dari Kementerian Perdagangan Pusat, tentang trik laku cara berdagang dan berjualan”, ulasnya.

Termasuk pedagang diedukasi digitalisasi jual-beli dengan marketing perbankan, serta bimbingan teknis ini telah berjalan secara perlahan atau continiu.

“Kami juga menyediakan “Barcode Grab” integrasi sistem pembayaran (Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS) yang digunakan untuk seluruh layanan GrabBike, GrabCar, dan GrabFood, dan atau konsumen/pembeli tanpa tunai,” urai Juni Nur Syamza menjelaskan.

“Pedagang hanya menunjukkan barang dan harga, Dinas Perdagangan Kota Padang membantu menjualkan. Sama sekali dinas kami hanya sebagai perantara digital antara pedagang dengan pembeli, dan kami tidak melakukan pungutan apapun dari Aplikasi yang kami punya, pedagang menggunakan aplikasi tersebut gratis”, imbuh Juni.

Juni mensupport para pedagang Pasar Raya Padang untuk meninggalkan cara-cara lama yang membikin pembeli atau konsumen bolak-balik, dipanggil-panggil, tapi gagal lagi dipanggil lagi.

Praktek-praktek pedagang seperti ini masih menggunakan cara-cara lama, serta merugikan pedagang juga, serta marwah dan budaya dagang “urang awak” jadi rusak. Bahkan yang lebih ‘parah’ dari itu, ada yang namanya ditukar dengan barang “kantau”, sedangkan yang dipajang barang bagus/original.

Menurut Juni, cara-cara ini jelas bikin calon pembeli dongkol dan marah, serasa konsumen dipermainkan dan dipermalukan.

“Mengenai penyediaan aplikasi dagang untuk pedagang, seyogianya nanti pedagang mampu pula bikin Merchant, ya silahkan,” kata Juni, lagi.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT