Mjnews.id – Pemerintah Kota Malang terus berupaya mencari dukungan dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan sejumlah agenda strategis daerah, salah satunya penanganan Pasar Besar Malang (PBM). Langkah tersebut dilakukan melalui sinergi antara Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
Dalam upaya tersebut, Pemko Malang bersama jajaran DPRD melakukan audiensi dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) di Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Pertemuan ini sekaligus menjadi forum pemaparan rencana penanganan Pasar Besar Malang kepada pemerintah pusat.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa langkah konsultasi tersebut merupakan strategi pemerintah daerah untuk mencari alternatif dukungan pembiayaan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Menurutnya, Pemkot Malang bersama Ketua DPRD dan Komisi B DPRD Kota Malang sengaja datang langsung ke Kementerian Keuangan guna memaparkan rencana penanganan Pasar Besar Malang sekaligus meminta masukan terkait skema pembiayaan yang memungkinkan.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah memperoleh sejumlah masukan terkait kemungkinan pembangunan infrastruktur melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur DJPPR, Heri Setiawan menyebut skema KPBU dapat menjadi salah satu opsi yang relevan untuk proyek penataan Pasar Besar Malang.
Melalui skema tersebut, proyek akan melalui berbagai tahapan hingga nantinya ditetapkan Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang akan bermitra dengan pemerintah daerah dalam pembangunan dan pengelolaan proyek.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong segera mengajukan usulan resmi kepada Menteri Keuangan agar proses penilaian proyek dapat dilakukan lebih lanjut dengan mempertimbangkan kesiapan proyek serta kondisi fiskal daerah.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa regulasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68 Tahun 2024 membuka peluang pembiayaan kreatif melalui kombinasi berbagai sumber pendanaan, mulai dari APBN, APBD, pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), hingga keterlibatan pembiayaan dari sektor swasta.












