Mjnews.id – Dalam rangka memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkotika, Polres Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan tes urine mendadak terhadap Pejabat Utama (PJU), Senin (23/2/2026), berlangsung di Ruang Wakapolres Polres Muba mulai pukul 14.30 WIB hingga 15.30 WIB.
Tes urine ini dilakukan berdasarkan perintah Wakapolda Sumatera Selatan sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba di internal kepolisian.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., Wakapolres Kompol Iwan Wahyudi, S.H., serta para pejabat utama lainnya, antara lain Kabag Log, Kasat Narkoba, Kasi Was, Kasi Propam, Ps. Kasi Dokkes, Kasi Keu, Kasat Tahti, Kasat Polair, Kasat Intelkam, Kasium, Kasi TIK, Kabag Ren, dan personel gabungan.
Sebanyak 16 Pejabat Utama yang sedang bertugas dipanggil ke Ruang Wakapolres untuk menjalani tes urine.
Pemeriksaan dilakukan oleh Sipropam dan Sidokkes Polres Muba sesuai prosedur standar operasional.
Tes Urine pastikan jajaran Polres Muba bersih dari penyalahgunaan narkotika
Kapolres Muba menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh jajaran tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Tes urine ini sebagai bentuk pengawasan internal dan komitmen kami dalam mewujudkan Polri yang bersih serta bebas narkoba,” tegas AKBP Ruri Prastowo.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh 16 personel dinyatakan non-reaktif (negatif) terhadap narkotika.
Dengan hasil ini, Polres Muba menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemberantasan narkoba serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin.
(Mira)







