Tersangka Kasus Penggelapan Masuk DPO
Hingga saat ini, terduga pelaku penggelapan mobil berinisial R masih melarikan diri dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran secara intensif dan ia mengimbau agar pelaku bersikap kooperatif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Kami berharap terduga pelaku segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat berjalan. Kami tetap mengedepankan upaya hukum Restorative Justice (keadilan restoratif) jika memungkinkan di kemudian hari,” tuturnya.
Dalam prosesi penyerahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh Devi Yanti (Kepala Jorong Malana Ponco) dan Masril (Kakak korban/perwakilan keluarga).
(Rel/Yud)












