BeritaSumatera Barat

Lantik Komisioner KPID Sumbar Periode 2026–2029, Gubernur Mahyeldi Usul Pengawasan Penyiaran Jangkau Konten Media Sosial

421
×

Lantik Komisioner KPID Sumbar Periode 2026–2029, Gubernur Mahyeldi Usul Pengawasan Penyiaran Jangkau Konten Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Komisioner KPID Sumbar Periode 2026–2029
Pelantikan Komisioner KPID Sumbar Periode 2026–2029. (f/pemprov)

Mjnews.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah melantik tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat periode 2026–2029 di Auditorium Gubernuran, Senin (16/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat Pemerintah Provinsi Sumbar, serta tamu undangan lainnya, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 555-51-2026 tentang Penetapan Komisioner KPID Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026–2029.

ADVERTISEMENT

Dalam ketentuan tersebut, masa jabatan anggota KPID ditetapkan selama tiga tahun. Adapun tujuh komisioner yang dilantik adalah Nofal Wiska, Jimmy Syah Putra Ginting, Yusrin Trinanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriadi, dan Oldsan Bayu Pradipta.

Dalam sambutannya, Mahyeldi menyampaikan bahwa KPID memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas penyiaran di ruang publik, terutama di tengah perkembangan teknologi informasi dan media yang semakin pesat.

“Perkembangan teknologi membuat arus informasi semakin cepat. Karena itu, peran KPID menjadi sangat penting untuk memastikan penyiaran tetap sehat, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Ia juga mengingatkan para komisioner untuk senantiasa menjaga independensi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, tantangan dunia penyiaran saat ini tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga pada kualitas konten yang harus tetap sejalan dengan nilai agama, budaya, serta kearifan lokal masyarakat Sumatera Barat.

Mahyeldi berharap para komisioner yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga penyiaran, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kepada seluruh Komisioner KPID yang dilantik, Gubernur Mahyeldi menyampaikan ucapan selamat.

Ia berharap mereka dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan penyiaran yang sehat, berkualitas, serta mencerdaskan bagi masyarakat Sumbar.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT