Rida juga memberikan arahan tegas kepada para camat dan lurah yang hadir. Ia meminta agar aparatur kecamatan dan kelurahan memastikan para kader aktif di wilayah masing-masing, memastikan pekerja rentan yang didaftarkan benar-benar tepat sasaran dan aktif bekerja, serta melakukan koordinasi hingga tingkat RT dan RW.
“Selain itu, apabila terdapat masyarakat yang telah terdaftar mengalami risiko kecelakaan kerja, agar dapat segera mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan kerja sama. Atau jika meninggal dunia, agar segera dilaporkan untuk proses klaim,” pesannya.
Tujuannya, kata Rida, agar manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar administrasi kepesertaan.
Ia juga mendorong adanya penguatan gerakan ini melalui penerbitan surat edaran di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW, serta dukungan terhadap kegiatan BPJS Ketenagakerjaan yang akan membuka booth layanan langsung di lingkungan masyarakat.
“Dengan demikian, masyarakat akan semakin mudah untuk mendaftar dan mendapatkan perlindungan,” imbuhnya.
Sebelum menutup sambutannya, Sekda Rida kembali menegaskan komitmen moral Pemko Payakumbuh.
Ia mengingatkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar pekerja yang tidak boleh ditunda-tunda.
“Mari kita jadikan ini sebagai gerakan bersama untuk melindungi pekerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi yang juga membawahi wilayah kerja Kota Payakumbuh , Iddial, menjelaskan bahwa program GALAMAI sejalan dengan misi Asta Cita Presiden, khususnya misi nomor 3 tentang peningkatan lapangan kerja berkualitas dan misi nomor 4 tentang penguatan pembangunan sumber daya manusia.
“Melalui peran pemberdayaan, perlindungan, dan pendidikan, kami berkomitmen mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil, dan berkesinambungan,” ujar Iddial.












