BeritaKota BukittinggiWisata

Pemko Bukittinggi Gelar FGD Penyusunan RIPPARDA 2026-2045

14
×

Pemko Bukittinggi Gelar FGD Penyusunan RIPPARDA 2026-2045

Sebarkan artikel ini
Pemko Bukittinggi Gelar FGD Penyusunan RIPPARDA 2026-2045
Pemko Bukittinggi Gelar FGD Penyusunan RIPPARDA 2026-2045. (f/pemko)

Mjnews.id – Pemerintah Kota Bukittinggi gelar Forum Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kota Bukittinggi Tahun 2026– 2045 di Aula Balai Kota Bukittinggi, Jumat 8 Mei 2026.

Wali Kota Bukittinggi melalui Asisten Administrasi Umum Setdako, Syafnir, menyampaikan, penyusunan RIPPARDA ini, dilakukan setelah berakhirnya RIPPARDA periode 2020–2025. Dokumen ini sangat penting karena sektor pariwisata menjadi salah satu unggulan Kota Bukittinggi serta melibatkan banyak stakeholder terkait.

ADVERTISEMENT

“Dalam perencanaan strategis seperti RIPPAR ini, tentu kita mengacu pada Analisis SWOT dan juga RPJPD yang telah disusun. Bukittinggi memiliki kekuatan karena berada di posisi strategis dan sudah memiliki brand image yang kuat secara nasional maupun internasional,” ujarnya.

Syafnir menambahkan, melalui FGD ini Pemko Bukittinggi berharap RIPPARDA yang disusun tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi pedoman pembangunan pariwisata Kota Bukittinggi yang berdaya saing dan berkelanjutan untuk 20 tahun ke depan.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofie Hendria, menjelaskan, dokumen RIPPARDA nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bukittinggi dan telah masuk dalam program legislasi perda triwulan ketiga.

Dokumen tersebut ditargetkan disampaikan ke DPRD Kota Bukittinggi pada September 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.

“Kami berharap FGD perdana ini dapat menjadi wadah masukan bagi penyempurnaan RIPPARDA sebelumnya, agar pembangunan pariwisata Bukittinggi ke depan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung visi misi daerah serta tetap selaras dengan filosofi adat dan budaya Minangkabau,” ungkapnya.

(Aii)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT