Mjnews.id – Upaya memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan di Kabupaten Dharmasraya. Selasa (26/5/2026), jajaran Polres Dharmasraya bersama unsur terkait turun langsung melakukan penertiban di kawasan aliran Sungai Batang Hari, Kenagarian Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung.
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan turut didampingi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani. Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Indra Gunawan bersama jajaran instansi terkait lainnya.
Dalam operasi gabungan itu, personel Satreskrim Polres Dharmasraya, Brimob, Dinas Koperindag, hingga Satpol PP diterjunkan untuk mendukung proses penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di kawasan sungai.
Di lokasi penertiban, tim gabungan melakukan pengecekan sekaligus penindakan terhadap sejumlah aktivitas PETI yang ditemukan di sepanjang aliran Sungai Batang Hari. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menghentikan aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kelestarian sungai.
Tak hanya melakukan penertiban, petugas juga memusnahkan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan emas tanpa izin. Di antaranya berupa pondok kayu dan satu unit box yang berada di lokasi penambangan.
Suasana penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif di bawah pengawasan aparat gabungan. Kapolres Dharmasraya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan aturan hukum di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Penertiban ini juga menjadi pesan tegas bahwa aktivitas penambangan ilegal tidak akan dibiarkan terus berlangsung, terutama jika berpotensi merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitar.
(Sutan)












