pemkab muba
BeritaKota Bukittinggi

Pemko Bukittinggi Serahkan Insentif Triwulan II 2026 kepada 735 Guru dan 154 Garin

31
×

Pemko Bukittinggi Serahkan Insentif Triwulan II 2026 kepada 735 Guru dan 154 Garin

Sebarkan artikel ini
Pemko Bukittinggi Serahkan Insentif Triwulan II 2026 kepada 735 Guru dan 154 Garin
Pemko Bukittinggi Serahkan Insentif Triwulan II 2026 kepada 735 Guru dan 154 Garin. (f/pemko)

Mjnews.id – Pemerintah Kota Bukittinggi menyerahkan insentif triwulan II tahun 2026 kepada guru MDTA, TPQ, TQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta, serta garin masjid dan musala. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis 30 Juli 2026

Wakil Wali Kota Ibnu Asis menyampaikan, sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan pembinaan keagamaan, Pemerintah Kota Bukittinggi menyerahkan insentif kepada para guru dan garin. Pemberian insentif tersebut merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi mereka dalam mendidik generasi muda serta membina kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

Peran guru memiliki posisi yang sangat strategis dalam mencetak generasi muda yang berkarakter, berilmu, dan berdaya saing. Sementara itu, garin juga memiliki peran penting dalam memakmurkan masjid dan mendukung pembinaan nilai-nilai keagamaan di masyarakat.

“Semoga penyerahan insentif ini dapat menjadi penyemangat bagi para guru dan garin untuk terus meningkatkan pengabdian serta memberikan pendidikan dan pembinaan terbaik kepada para peserta didik dan masyarakat,” ujar Wawako Ibnu Asis.

Kepala bagian kesejahteraan rakyat, Syukri Naldi, menjelaskan, Untuk Tahun Anggaran 2026 ini Pemerintah Kota Bukittinggi telah mengganggarkan dana untuk Belanja Jasa yang Diberikan kepada guru MDTA, TPQ, TQ, RTQ, Pondok Pesantren Dan Guru Swasta serta Garin Masjid/Musala, sebesar 7,782 Miliar. Terbagi kepada Rp. 6,792 Miliar guru, dan Rp. 990 juta untuk garin.

Insentif ini diserahkan melalui organisasi yang menaungi lembaga pendidikan yaitu Forum komunikasi pondok pesantren sebanyak 90 orang guru. Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) sebanyak 205 guru. Forum Komunikasi Pondok Al Quran (FKPA) sebanyak 112 guru. Badan Kerja Sama (BKS) sebanyak 328 guru. Garin Masjid/Musala sebanyak 154 orang.

“Untuk triwulan II, bulan April hingga Juni 2026 pencarian insentif, Guru sebanyak 735 orang sebesar Rp.1.456.400.000, Garin sebanyak 154 orang sebesar Rp. 231.000.000. Total pembayaran Triwulan II sebesar Rp. 1.687.400.000,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga menganggarkan Iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru dan garin yang secara otomatis sudah terdaftar pada saat pengusulan awal tahun anggaran sebagai penerima insentif pada Bagian Kesejahteraan Rakyat, dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Kepesertaan guru dan garin pada BPJS Ketenagakerjaan sudah difasilitasi dengan pembayaran Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, dimana Tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp. 57.312.000,.

“Kami juga akan memberikan secara simbolis Penerima Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru yang meninggal dunia sebanyak 4 orang. Baniyar, menerima JKM sebesar Rp. 42 Juta – dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi dan Rp. 32 juta,. Wirman Hanizon dan Ikrima Armada masing-masing menerima JKM sebesar Rp. 42 juta,- dan bantuan pendidikan sampai tingkat perguruan tinggi untuk 2 orang anak total sebesar Rp. 174 juta. Nurhayati, menerima JKM sebesar Rp. 42 juta,” Jelas Syukri Naldi.

(Aii)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT