pemkab muba
BeritaKemensosLampung Utara

Dinsos Lampura Serahkan Santunan Kepada Korban Kebakaran Rumah di Tanjung Harapan

19
×

Dinsos Lampura Serahkan Santunan Kepada Korban Kebakaran Rumah di Tanjung Harapan

Sebarkan artikel ini
Dinsos Lampura Serahkan Santunan Kepada Korban Kebakaran Rumah di Tanjung Harapan
Dinsos Lampura Serahkan Santunan Kepada Korban Kebakaran Rumah di Kelurahan Tanjung Harapan. (f/ist)

Mjnews.id – Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara (Lampura) serahkan santunan kematian dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp15.000.000,- kepada A. Ray Mizar Ade Putra, ahli waris almarhum Ryan Antoni (korban meninggal dunia) bencana nonalam yaitu musibah rumah kebakaran pada 13 April 2026 lalu.

Korban beralamat di Jalan Sukarno Hatta RT 001 RW 003 Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

ADVERTISEMENT

Mewakili Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, bantuan santunan diserahkan oleh Kepala Dinas Sosial di dampingi Kabid Linjamsos, Kasi PSKBA, Tagana dihadiri oleh Pihak Bank Mandiri, Camat Kotabumi Selatan beserta jajaran, Lurah Tanjung Harapan beserta jajaran, pihak keluarga Almarhum.

Bantuan ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak bencana, Pemerintah Daerah juga sebelumnya telah memberikan bantuan berupa kebutuhan dasar pada tanggal 15 April 2026 diharapkan bantuan-bantuan yang telah di berikan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi masyarakat secara cepat, tepat, dan berkeadilan.

(*/mpi)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT