Untuk rehabilitasi bendung irigasi, terdapat dua kegiatan yang berada di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, yakni rehabilitasi Bendung Batang Lampasi dengan alokasi Rp1,5 miliar dan Bendung Batang Talawi dengan alokasi Rp3 miliar.
Menurut Rifda, rehabilitasi jaringan irigasi dan bendung tersebut diharapkan dapat mendukung keberlanjutan fungsi jaringan pengairan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, khususnya dalam mendukung kebutuhan pertanian dan pengelolaan sumber daya air.
“Intinya, anggaran ini kita arahkan untuk mendukung infrastruktur sumber daya air yang memang dibutuhkan, baik untuk pengendalian dan pengamanan sungai maupun untuk menjaga fungsi jaringan irigasi,” ujarnya.
Secara keseluruhan, tambahan alokasi TKD yang diterima Pemprov Sumbar pada tahun 2026 mencapai Rp534,98 miliar. Dari tambahan tersebut, Rp195,10 miliar dialokasikan melalui Dinas SDABK untuk membiayai 75 kegiatan, dengan pelaksanaan yang saat ini berada pada tahapan kontrak, proses pengadaan melalui E-Katalog, maupun perencanaan.
Pemprov Sumbar memastikan pemanfaatan tambahan TKD tersebut terus dikawal agar setiap kegiatan dapat terlaksana secara tepat sasaran, sesuai ketentuan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat. (adpsb)












