Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh Marta Minanda mengatakan program bantuan stimulan rumah swadaya tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga mendorong penerima manfaat terlibat dalam pembangunan melalui keswadayaan.
“Penyelenggaraan pemberian bantuan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni, mendukung pengentasan kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas permukiman,” kata Marta.
Sejak 2017 hingga 2025, Pemko Payakumbuh telah membantu pembangunan baru dan peningkatan kualitas RTLH sebanyak 1.814 unit melalui berbagai sumber pembiayaan, antara lain APBN, APBD, Baznas, dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Marta mengatakan nilai bantuan stimulan rumah swadaya juga meningkat. Pada 2017, bantuan pembangunan sebesar Rp10 juta, sedangkan pada 2026 mencapai Rp60 juta untuk pembangunan baru dan Rp35 juta untuk peningkatan kualitas.
“Selamat kepada penerima bantuan. Semoga rumah yang dibangun dapat dipelihara dan dimanfaatkan dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi keluarga,” pungkasnya. (MC)












