pemkab muba
BeritaKota BukittinggiParlemen

‎‎Komisi III DPRD Kota Bukittinggi Terima Audiensi Pedagang Kaki Lima Depan TMSBK

16
×

‎‎Komisi III DPRD Kota Bukittinggi Terima Audiensi Pedagang Kaki Lima Depan TMSBK

Sebarkan artikel ini
Audiensi ‎‎Komisi III DPRD Kota Bukittinggi dengan Pedagang Kaki Lima Depan TMSBK
Audiensi ‎‎Komisi III DPRD Kota Bukittinggi dengan Pedagang Kaki Lima Depan TMSBK. (f/humas)

Mjnews.id – ‎Komisi III DPRD Kota Bukittinggi menerima audiensi pedagang kaki lima di area depan Kebun Binatang Bukittinggi atau Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK). Audiensi berlangsung di ruang sidang DPRD Bukittinggi, Rabu 12 Agustus 2026.

‎Audiensi dipimpin langsung Wakil Metua Komisi III, Yundri Refno Putra dan dihadiri anggota DPRD, Ibra Yaser, Dede Suryadi Harahap, Andre Kresna, Vina Kumla dan Neni Anita.

ADVERTISEMENT

‎Salah satu pedagang, Yen, menyampaikan keluhan para pedang yang diminta pindah ke gedung Pasar Atas. Para pedagang merasa keberatan untuk pindah, karena barang dagangan mereka, lebih diperuntukkan untuk wisatawan yang masuk dan keluar ke TMBSK.

‎”Kami berharap DPRD khususnya Komisi III dapat menindaklanjuti keluhan kami ini. Barang jualan kami, tidak cocok kalau dijual di Pasar Atas dan target jualan kami itu, pengunjung TMSBK. Kami harap, Anggota DPRD bisa membantu memfasilitasi kami, mendengarkan aspirasi kami dan disampaikan kepada dinas terkait,” ungkapnya.

‎Wakil Ketua Komisi III, Yundri Refno Putra, menyampaikan, pihak DPRD Bukittinggi, menerima seluruh aspirasi masyatakat pedagang depan TMSBK. Ia pun berjanji akan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pasar dan Pedagangan, serta Dinas Pariwisata.

‎”Dalam waktu dekat kita melakukan rapat gabungan komisi, serta rapat kerja dengan dinas terkait untuk penyelesaian keluhan pedagang di depan Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ungkapnya.

Yundri Refno, juga meminta kepada dinas terkait, untuk tidak melakukan eksekusi di lapangan ataupun relokasi, sebelum adanya pertemuan dan kesepakatan yang jelas.

“Kami berharap, sebelum ada kesepakatan antara pedagang, DPRD dan SKPD, maka tidak ada eksekusi di lapangan,” harapnya.

‎(Aii)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT