BeritaSolok Selatan

Setujui APBD Perubahan 2026, Begini Permintaan DPRD Solok Selatan

26
×

Setujui APBD Perubahan 2026, Begini Permintaan DPRD Solok Selatan

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Solok Selatan
Rapat Paripurna DPRD Solok Selatan. (f/pemkab)

Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama dengan DPRD telah mencapai kesepakatan atas APBD Perubahan tahun anggaran 2026. Terdapat beberapa catatan yang disampaikan, salah satunya adalah untuk mengoptimalisasikan pendapatan daerah.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Solok Selatan di Kantor DPRD, Rabu (16/9/2026).

ADVERTISEMENT

Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi mengatakan penyusunan APBD Perubahan ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Solok Selatan yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan regional serta sebagai legitimasi terhadap pergeseran anggaran yang dilakukan pada tahun berjalan.

“Saya harapkan setelah Ranperda Perubahan APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh SKPD segera melakukan percepatan proses pengesahan DPPA-SKPD untuk pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaannya,” kata Yulian dalam sambutannya.

Menurutnya anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD adalah anggaran yang terukur, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

Meski begitu, terdapat beberapa catatan yang disampaikan DPRD atas APBD Perubahan ini. Dalam catatan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan oleh Marcos, pemerintah kabupaten dinilai perlu untuk melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Pasalnya, saat ini mayoritas pendapatan daerah masih berasal dari dana transfer dari pusat. Dengan kondisi efisiensi saat ini, tentu saja akan berpengaruh pada kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Disebutkan bahwa terdapat beberapa pos PAD yang masih bisa digali penerimaannya, seperti pajak reklame, penyesuaian BPHTB, hingga penerimaan dari opsen kendaraan bermotor.

“Upayakan adanya target pendapatan terutama pendapatan asli daerah. Karena saat ini masih bergantung pada dana transfer yang memengaruhi kemandirian daerah. Pemerintah kabupaten harus mengupayakan penerimaan PAD, baik yang sudah ada saat ini maupun identifikasi sumber lainnya,” terang Marcos dalam laporan tersebut.

Secara umum, rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2026 yakni sebesqar Rp 864,53 miliar, naik 11,44% dari sebelumnya Rp 775,76 miliar.

Selanjutnya, pemerintah kabupaten akan menyampaikan rancangan ini kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

Nanti, rancangan ini akan diuji kesesuaian dengan peraturan perundangan yang berlaku, meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas, sedangkan hasil evaluasi gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

(Sus)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT