BeritaBlitar

Polrestabes Makassar Kembali Panggil Elim, Penyidik Datang ke Blitar untuk Pemeriksaan

44
×

Polrestabes Makassar Kembali Panggil Elim, Penyidik Datang ke Blitar untuk Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260922 WA0034

Mjnews.id – Polrestabes Makassar kembali melakukan pemanggilan terhadap Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba terkait perkara yang masih dalam penanganan penyidik. Pemanggilan kali ini merupakan yang ketiga, dengan pemeriksaan rencananya dilakukan langsung di Kota Blitar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Blitar, Nina Indrayanti, saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Selasa (22/9/2026).

ADVERTISEMENT

Nina membenarkan adanya pemanggilan terhadap Elim oleh penyidik Polrestabes Makassar. Menurutnya, dua orang penyidik dari Makassar dijadwalkan datang ke Blitar untuk melakukan pemeriksaan.

“Memang benar hari ini ada pemanggilan lagi Bu Elim oleh Polres Tabes Makassar. Itu terkait kasus yang lama,” ujar Nina.

Ia menjelaskan, kedatangan penyidik ke Blitar dilakukan setelah sebelumnya pihak Elim telah beberapa kali menerima pemanggilan, namun belum memberikan jawaban untuk memenuhi pemeriksaan di Makassar.

“Rencananya akan dilaksanakan pemeriksaan di Blitar. Ini penyidiknya ke sini, karena sudah beberapa kali dipanggil, tetapi belum ada jawaban,” jelasnya.

Meski demikian, Nina menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut masih berada dalam tahap klarifikasi. Status Elim dalam perkara tersebut, menurut Nina, masih sebagai saksi, bukan tersangka.

“Masih klarifikasi saja. Masih klarifikasi, saksi,” katanya.

Nina juga menyebut pemanggilan sebelumnya telah dilakukan pada tahun lalu, sekitar akhir tahun. Namun, ketika ditanya mengenai perkara yang sedang ditangani penyidik, termasuk dugaan tindak pidana yang menjadi dasar pemanggilan, Nina memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh.

“Itu kurang tahu ya, Mas. Kalau itu saya, karena sudah masuk ranah pribadi,” ujarnya.

Terkait adanya pemberitahuan atau koordinasi kepada instansi tertentu mengenai pemanggilan tersebut, Nina membenarkan bahwa terdapat pemberitahuan dari pihak penyidik. Namun, ia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai substansi perkara maupun alasan pemanggilan dilakukan pada waktu tersebut.

Sementara itu, hingga pemeriksaan berlangsung, belum ada keterangan lebih lanjut dari penyidik Polrestabes Makassar mengenai materi pemeriksaan terhadap Elim maupun perkembangan perkara yang dimaksud. (*)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT