Dukungan terhadap pelaksanaan NCH juga diberikan Pemerintah Kabupaten Agam. Asisten Pemerintahan Setdakab Agam, Yunelson, yang hadir mewakili Bupati Agam dalam kegiatan tersebut mengatakan Pemkab Agam telah menetapkan 32 masjid untuk dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan anak nagari dalam mendukung program tersebut.
Selain menyediakan lokasi kegiatan, Pemkab Agam juga memberikan dukungan melalui anggaran pembinaan dan program yang dilaksanakan organisasi perangkat daerah terkait. Setiap masjid yang telah ditetapkan mendapatkan alokasi anggaran pembinaan sebesar Rp15 juta dari APBD Kabupaten Agam, yang telah berjalan sejak 2025.
“Ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Agam dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menyukseskan program NCH,” ujar Yunelson.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Fadli Junaidi selaku ketua panitia menyampaikan kegiatan pelestarian seni budaya di Nagari Koto Tangah berlangsung selama dua hari, 26 hingga 27 September 2026.
Rangkaian kegiatan meliputi pameran koleksi Museum Adityawarman, workshop warisan budaya, pameran kuliner tradisional serta pertunjukan seni dan budaya. Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan pasambahan kato sekaligus makan bajamba.
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut, dikatakannya melibatkan generasi muda dan tokoh masyarakat setempat. Melalui kegiatan tersebut, Dinas Kebudayaan Sumbar berharap pengetahuan, praktik dan nilai-nilai seni budaya tradisi Minangkabau dapat terus diwariskan kepada generasi berikutnya, sekaligus membuka ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan kreativitas berbasis budaya lokal.
(Adpsb)








