SPIP Terintegrasi pada Level 3
Meski demikian, ia mengingatkan agar Pemkab Sijunjung terus mengawal target nasional SPIP Terintegrasi pada Level 3. Menurutnya, keberhasilan tata kelola tidak cukup diukur dari kelengkapan dokumen dan capaian administratif, tetapi harus berdampak nyata terhadap kinerja pemerintah dan kesejahteraan masyarakat.
Penguatan pengendalian intern, lanjutnya, harus berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan, penanganan stunting, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Manajemen risiko juga perlu terintegrasi dengan perencanaan dan penganggaran agar pelaksanaan program lebih efektif dan terhindar dari penyimpangan.
Dalam laporannya, Kepala Bapppeda Kabupaten Sijunjung, Khamsiardi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP dan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi.
“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai kebijakan, kriteria penilaian Manajemen Risiko Indeks (MRI), budaya risiko, proses pengelolaan risiko, hingga hasil penerapannya,” ujar Kepala Bapppeda.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan teknis dan simulasi pengisian kertas kerja MRI.
“Kegiatan ini diikuti 150 peserta, terdiri atas unsur pimpinan daerah, asisten, kepala OPD, camat, dan kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah. Sedangkan materi disampaikan oleh tim narasumber dari Perwakilan BPKP Sumbar,” tuturnya.
Melalui penguatan SPIP Terintegrasi dan manajemen risiko, Ia berharap kualitas tata kelola pemerintahan semakin meningkat, pelaksanaan program pembangunan lebih efektif, serta manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hadir kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Jaheri, S.Sos, M.Si, para Asisten, staf Ahli, Kepala OPD, Camat serta undangan lainnya.
(tri)












