BeritaHukumKriminalitasLimapuluh Kota

Warga Lubuak Batingkok Gerebek Gudang Pupuk Subsidi, Witra Porsepwandi: Izin Pengecer Bakal Dicabut

62
×

Warga Lubuak Batingkok Gerebek Gudang Pupuk Subsidi, Witra Porsepwandi: Izin Pengecer Bakal Dicabut

Sebarkan artikel ini
Kepala Distanhortbun Kabupaten Limapuluh Kota, Witra Porsepwandi angkat bicara soal penyelewengan pupuk subsidi
Kepala Distanhortbun Kabupaten Limapuluh Kota, Witra Porsepwandi. (f/ist)

Mjnews.id – Terkait digerebeknya salah satu gudang pupuk subsidi pengecer La Tahzan di Jorong Tigo Balai, Nagari Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau pada Jumat malam yang saat ini berurusan dengan aparat hukum Polres 50 Kota, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhortbun) Kabupaten Limapuluh Kota, Witra Porsepwandi angkat bicara.

Witra Porsepwandi kepada wartawan mengatakan, Kabupaten Limapuluh Kota baru mendapatkan tambahan kuota pupuk subsidi sebanyak 200 ton pupuk Phonska dan baru mulai proses distribusi dari Pupuk Indonesia ke Pengecer.

ADVERTISEMENT

“Termasuk ke Pengecer La Tahzan Lubuak Batingkok,” katanya melalui pesan singkat Whatsappnya, Sabtu malam 31 Oktober 2026.

Ia juga menyebut, pengecer La Tahzan yang digerebek oleh masyarakat Jorong Tigo Baleh Nagari Lubuak Batingkok baru menebus pupuk ke distributor sebanyak 10 ton, setelah Pupuk tersedia Kios La Tahzan melakukan penyaluran yang tercatat sebanyak 7,2 ton.

“Sisa di gudang 3,8 ton di gudang dan ternyata Pupuk yang ada digudang Pengecer dijemput oleh mobil yang dibawa oleh orang menggunakan mobil warna hitam,” ujarnya.

Dikatakan Witra, terkait pengecer La Tahzan sudah kami telepon ke Pupuk Indonesia bahwa perintah Pimpinan agar dicabut SK-nya dan sisa kuota pupuk La Tahzan agar dipindahkan ke Pengecer terdekat.

“Terkait penyaluran sebanyak 7,3 ton akan dilakukan pendataan dengan mensinkronkan dengan data ril yang diterima kelompok dengan data penyaluran Pengecer La Tahzan, sehingga bisa ditemukan data Pupuk yang digelapkan oleh Oknum dan Pengecer,” ungkap Witra.

Sebelumnya diberitakan, puluhan masyarakat Jorong Tigo Balai menggerebek sebuah ruko dua pintu yang diduga menjadi tempat penyimpanan atau penimbunan pupuk bersubsidi, Jumat (30/10/2026) malam.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dilakukan setelah masyarakat menaruh kecurigaan bahwa Ruko itu diduga digunakan untuk menampung pupuk bersubsidi yang disinyalir akan dijual ke luar Provinsi Sumatera Barat.

Kecurigaan warga semakin menguat setelah mereka menemukan puluhan karung pupuk bersubsidi di dalam Ruko tersebut. Pupuk ditemukan di ruangan bagian depan hingga kamar di bagian belakang bangunan.

Tak hanya di dalam ruko, warga juga menemukan puluhan karung pupuk bersubsidi lainnya di dalam sebuah mobil berwarna hitam yang terparkir di lokasi. Karung-karung pupuk tersebut terlihat ditutupi menggunakan terpal.

Sementara Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim didampingi Kanit Tipidter, IPDA. Bayu Satria JF, menyebutkan bahwa pihaknya mengamankan dua orang pria dari lokasi yang digerebek masyarakat itu, keduanya dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan, termasuk kendaraan jenis Innova bermuatan puluhan karung pupuk bersubsidi ukuran masing-masing 50 Kg.

”Iya, dari lokasi penggerebekan yang dilakukan masyarakat, kita amankan dua orang pria, berinisial U-H (41) PNS di Kabupaten Limapuluh Kota yang beralamat di Kecamatan Harau serta N-Z, seorang pedagang yang ber KTP Kota Payakumbuh. Keduanya kita mintai keterangan. Selain itu, mobil dengan muatan puluhan karung pupuk bersubsidi juga kita amankan di Mapolres,” ucapnya.

(rel/yud)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT