Berita

Pemprov Jabar Sediakan UKW Gratis bagi 1.000 Jurnalis

141
×

Pemprov Jabar Sediakan UKW Gratis bagi 1.000 Jurnalis

Sebarkan artikel ini
Pemprov Jabar Sediakan Ukw Gratis Bagi 1.000 Jurnalis
Pemprov Jabar Sediakan UKW Gratis bagi 1.000 Jurnalis. (f/eki baehaki)

DEPOK, Mjnews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat menggelar kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis bagi 1.000 Jurnalis.

Sebanyak 1.00 jurnalis dari berbagai media cetak dan online mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, di Grand Zam Zam Tower, Depok, pada 15-16 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Kepala Bidang Informasi Keterbukaan Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Fais Rahman mengungkapkan kegiatan UKW gratis bagi 1.000 Jurnalis ini, digulirkan Pemprov Jabar merupakan bentuk komitmen mendorong terwujudnya insan pers profesional dan kompeten.

“Program UKW gratis ini tidak hanya menjadi simbol kolaborasi yang solid antara Pemprov Jabar dan PWI, tetapi juga bentuk kepedulian Gubernur Ridwan Kamil dan mendorong jurnalis yang kompeten, profesional dan tentu saja berdaya saing,” ungkapnya.

Menurut Fais Rahman, UKW gratis rencananya akan digelar di 10 titik di Jawa Barat. Ia mengaku bersyukur karena di Maret 2023 sudah tiga titik yang dapat dilaksanakan.

“Alhamdulillah, ini titik ketiga setelah Bandung dan Bogor. Semoga peserta UKW di Depok ini dapat mencatat kelulusan seratus persen,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi PWI Kota Depok yang sudah berjuang dalam mempersiapkan UKW ini.

“Atas nama PWI Jawa Barat, kami menghaturkan teirma kasih dan apresiasi yang tinggi kepada PWI Kota Depok yang sudah bekerja keras untuk menyelenggarakan dan sekaligus menyukseskan UKW ini,” ujarnya.

Diakuinya, terdapat kendala dan hambatan sebelum pelaksanaan UKW di Kota Depok ini. Dewan Pers telah memberlakukan peraturan administrasi salah satunya nama media yang dilarang sama dengan nama lembaga negara.

“Banyak nama media yang sama dengan nama lembaga negara sehingga pengajuan menjadi peserta UKW dicoret oleh Dewan Pers. Hal ini, tentunya harus diperhatikan dengan serius oleh semua media,” tambahnya.

Hilman berharap, pelaksanaan UKW ini tidak hanya seremonial saja namun mampu memberikan kebermafaatan untuk semua peserta. Sehingga, kompetensi wartawan bisa diraih oleh semua peserta.

“Selamat mengikuti UKW sebagai bagian dan upaya untuk membentuk waratwan yang kredibel dan kompeten,” katanya.

(*/eki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT