Berita

Perpres Nomor 99 Tahun 2017 Jadi Landasan Kuat Kebijakan Perencanaan Gerakan PKK

135
×

Perpres Nomor 99 Tahun 2017 Jadi Landasan Kuat Kebijakan Perencanaan Gerakan PKK

Sebarkan artikel ini
Temu Kader Dasawisma Pkk Dan Pelatihan Kelompok Kerja
Temu Kader Dasawisma Pkk Dan Pelatihan Kelompok Kerja. (F/Kemendagri)

Karawang, Mjnews.id – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian mengatakan, gerakan PKK telah mempunyai dasar hukum yang kuat. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 sebagai regulasi pelaksana dari Perpres tersebut. Karena itu, dasar hukum tersebut bisa menjadi landasan kebijakan perencanaan gerakan PKK.

“Sehingga menjadi kewajiban kita bersama untuk mengawal dan melaksanakan ketentuan peraturan tersebut. Oleh karena itu pula, melalui kegiatan ini, saya ingin mengajak kita semua untuk fokus pada langkah-langkah operasional Perpres dan Permendagri dimaksud,” kata Tri Tito dalam Temu Kader Dasawisma PKK dan Pelatihan Kelompok Kerja (Pokja) bertajuk “Peran Strategis Dasawisma dalam Peningkatan Keluarga Indonesia” di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemerintah Kabupaten Karawang, Rabu (7/12/2022).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Tri menjelaskan, melalui Perpres dan Permendagri tersebut diatur beberapa hal baru yang sifatnya cukup mendasar. Ini seperti adanya Rencana Induk Gerakan PKK. Hal baru itu telah dibahas dan dirumuskan rincian operasionalnya dalam Rakernas IX PKK Tahun 2021.

“Pembaharuan itu merupakan suatu keniscayaan pada era globalisasi saat ini dan perubahan ke arah yang lebih baik, memang hal yang mutlak dan diperlukan sesuai dengan tuntutan perkembangan jaman. Dalam kaitan ini, kita semua harus mempunyai kesiapan dan semangat yang sama,” pesan Tri memotivasi kader Dasawisma dan kader PKK yang hadir.

Sementara itu, Sekretaris Umum TP PKK Nani Suhajar Diantoro dalam sambutannya mewakili panitia menyampaikan, pada rangkaian Temu Kader Dasawisma ini juga digelar Pelatihan Pokja. Kegiatan Pokja 1 dan Pokja 2 TP PKK Pusat tersebut menyasar 150 pelajar SMA. Kegiatan ini bertujuan mendorong remaja Indonesia sehat tanpa narkoba dan cakap berdigital.

“Kemudian ada kegiatan Pokja 3, terkait pelatihan pengelolaan sampah sandang berkelanjutan bagi 50 kader. Selain itu, ada kegiatan Pokja 4 terkait pelatihan kader Dasawisma sebagai kader PKK Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana,” papar Nani.

(rel/eki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT