Mjnews.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Balairung Wan Seri Beni Dompak, pada Kamis 18 Januari 2024.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella, serta para pejabat eselon II, III, dan IV, dan 500 orang perwakilan PTT dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Yeny Trisia Isabella, Kepala BKD dan Korpri Provinsi Kepri, menyampaikan laporan bahwa jumlah PTT Pemprov Kepri tahun 2024 adalah sebanyak 1.784 orang, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 1.847 orang. Sebanyak 63 PTT tidak diperpanjang, dengan alasan seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tersandung kasus hukum.
Gubernur Ansar Ahmad memberikan apresiasi terhadap kinerja PTT yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kepri. Ia menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan nasib PTT agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ansar berharap, dalam tiga tahun ke depan, semua PTT sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang telah diseleksi, dapat diterima menjadi P3K. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi kompetensi dan etos kerja PTT, dengan memberikan reward kepada yang baik dan punishment kepada yang tidak memberikan kontribusi.
Gubernur Ansar Ahmad berkomitmen untuk memperjuangkan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kepri yang sangat besar, mengingat wilayah Kepri yang luas dan memiliki puluhan ribu pulau. Selain itu, ia menyoroti pentingnya evaluasi kinerja PTT untuk meningkatkan pelayanan publik.