BeritaKabupaten SolokSumatera Barat

Panwascam Gunung Talang Umumkan 178 Pengawas TPS Terpilih

315
×

Panwascam Gunung Talang Umumkan 178 Pengawas TPS Terpilih

Sebarkan artikel ini
Panwascam Gunung Talang
Panwascam Gunung Talang. (f/ist)

Mjnews.id – Sebanyak 178 orang terpilih menjadi Pengawas TPS, dari 276 orang pendaftar dan mengikuti seleksi Pengawas TPS (PTPS) di Kecamatan Gunung Talang sesuai dengan banyaknya TPS di Kecamatan Gunung Talang.

Rekrutmen penunjang penyelenggara pemilu tahun 2024 di Kecamatan Gunung Talang mulai dibuka dari tanggal 2 sampai tanggal 6 Januari 2024 kemarin. Lalu, sesuai dengan juknis penerimaan calon anggota PTPS, Panwascam kembali menggelar masa perpanjangan penerimaan pada tanggal 7 sampai 28 Januari 2024

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Ketua Panwascam Gunung Talang, Betmil Yonika mengatakan, rekrutmen tersebut diawali dengan seleksi administrasi yang diumumkan pada tanggal 10 Januari 2024. Kemudian Panwascam kembali membuka perpanjangan pendaftaran tahap dua. Selanjutnya akan digelar seleksi wawancara pada 15 sampai 19 Januari 2024, dan pada 10 Januari 2024.

“Kita sudah umumkan kelulusan administrasi sebanyak 244 orang dari jumlah pendaftar, sebanyak 260 orang,” kata Betmil, Sabtu (20/1/2024).

Dia katakan, pada perpanjangan penerimaan calon PTPS tersebut, ada 16 orang pendaftar. Total pendaftar keseluruhan di Kecamatan Gunung Talang sebanyak 276 orang.

Terkait pertanyaan masyarakat tentang syarat kelulusan administrasi Betmil Yonika menjelaskan kenapa banyak peserta yang tidak lulus karna kebanyakan para pendaftar masih belum cukup umur padahal di juknis itu telah dijelaskan mendaftar berusia 21 tahun.

“Mungkin para pendaftar hanya melihat berkas saja saat pendaftaran untuk juknis dan syarat-syarat mereka tidak mengetahui jadi mungkin itu yang membuat beberapa mendaftar tidak lulus administrasi ada juga yang tidak melengkapi berkasnya, ada juga yang suami istri menjadi penyelenggara maksudnya suaminya mendaftar di pengawas istrinya telah lebih dulu mendaftar di KPPS itu mereka bukan tidak kami loloskan tapi mereka yang mundur karena memang syarat menjadi penyelenggara tidak dalam ikatan suami istri,” kata Betmil

Adapun pelaksanaan wawancara dilaksanakan tanggal 11 sampai 19 Januari 2024. terpilih wawancara hanya 178 orang sebanyak jumlah TPS di Kecamatan karena diketahui kalau untuk PTPS hanya satu orang per TPS.

“Di sini kami mau loloskan dalam artian mereka yang memang sudah mampu secara pengetahuan, secara generasi dan kami juga mengutamakan bagi pelamar-lembar yang sudah berpengalaman dan sebagian besar mereka pernah jadi penyelenggara di KPPS maupun di PTPS pemilu pemilu sebelumnya,” ujarnya.

“Pada saat wawancara peserta banyak yang salah tanggap tentang tugas pengawas TPS. 23 hari sebelum hari H dan 7 hari setelah hari H itu mereka sudah bertugas, mungkin mereka tidak membaca saat wawancara jadi mereka merasa tugas mereka hanya pada saat hari H padahal semua nanti mereka juga berkewajiban untuk mengawasi tahapan seperti logistik masa tenang juga harus balik nanti di setelah penghitungan suara,” jelas Betmil,

Betmil menjelaskan, penetapan 178 PTPS ini melalui pleno panwaslu kecamatan dan yang diumumkan pada tanggal 20 Januari 2024. Di sini pada pengawas TPS yang telah terpilih itu kami menerima tanggapan masyarakat, bagi masyarakat yang memberikan tanggapan kepada pengawas TPS yang terpilih itu ada waktu 2 hari tanggal 20 dan 21 sebelum hari mereka dilantik.

“Pelantikan PTPS akan kita gelar pada Senin, 22 Januari 2024 lusa di gedung BBI Nagari Sungai Janiah Kecamatan Gunung Talang. Kemudian dilanjutkan dengan Bimtek untuk pembekalan terhadap Pengawas TPS tersebut,” kata Betmil.

Harapan Betmil pada calon Pengawas TPS yang terpilih dapat bekerja profesional serta memperhatikan asas dan prinsip sebagai penyelenggara Pemilu atau tidak merugikan pihak manapun dalam Pemilu.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT