Berita

Gubernur Mahyeldi Lantik Anggota Komisi Informasi Sumbar 2024-2028

300
×

Gubernur Mahyeldi Lantik Anggota Komisi Informasi Sumbar 2024-2028

Sebarkan artikel ini
Gubernur Mahyeldi Lantik Anggota Komisi Informasi Sumbar 2024-2028
Gubernur Mahyeldi Lantik Anggota Komisi Informasi Sumbar masa jabatan 2024-2028. (f/mjnews.id/hary putra ramadhan)

Mjnews.id – Gubernur Mahyeldi Ansharullah lantik Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat masa jabatan 2024-2028, di Auditorium Gubernur, Rabu 7 Februari 2024.

Kelima komisioner yang dilantik ialah Mona Sisca, Musfi Yendra, Riswandi, Tanti Endang Lestari dan Idham Fadhli.

Sementara itu kelima komisioner juga melakukan sumpah jabatan. Mereka akan berstatus sebagai anggota KI Sumbar empat tahun ke depan, periode 2024-2028.

Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya berharap agar anggota KI Sumbar yang baru mampu menjalankan amanah dengan baik.

Gubernur juga berharap agar KI Sumbar terus bersinergi dengan pemerintah daerah di Sumbar dalam mengawal keterbukaan informasi bagi masyarakat.

“Komisi Informasi jelas merupakan lembaga mandiri yang diamanatkan oleh undang-undang untuk mengawal terlaksananya keterbukaan informasi bagi masyarakat. Terlebih, seiring perkembangan zaman, dan semakin banyak disinformasi dan missinformasi yang bertebaran di ruang-ruang publik,” ujar Gubernur.

Gubernur berharap, agar KI terus bekerja sama dengan lembaga-lembaga pemberitaan dan pemerintah untuk menjamin hadirnya informasi yang jelas, pasti, dan berimbang bagi masyarakat.

Selain itu, menjadi sangat penting untuk terus menyebarluaskan pentingnya tabayyun dan kroscek saat mengemas mau pun mengkonsumsi infomasi.

“Pemprov Sumbar terus berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas-tugas Komisi Informasi. Sebab, keterbukaan informasi adalah hak masyarakat, dan juga berdampak langsung pada terlaksananya penyelenggaran pemerintahan yang baik,” ujar Gubernur lagi.

Dalam pelaksanaan tugasnya, sambung Gubernur, KI Sumbar bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi pembangunan, informasi terkait kebijakan publik, serta informasi terkait proses pengambilan kebijakan itu sendiri.

“Sehingga, bermuara pada terlaksananya pemerintahaan yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan, dan bisa dipertanggunggugatkan,” kata Mahyeldi.

Turut hadir mendampingi Gubernur dalam kegiatan tersebut, Asisten II Setdaprov Sumbar, Arry Yuswandi; Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah; Kabiro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim, dan sejumlah pejabat lain di lingkup Pemprov Sumbar serta para tamu undangan.

(*)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT