Mjnews.id – Sampai Bulan April 2025, masyarakat Kota Padang yang paling banyak mengurus perizinan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah usaha kedai makanan mencapai 161 izin. Kemudian, pedagang eceran sebanyak 129 izin, usaha industri kripik/krupuk/peyek 114 izin, dan usaha rumahan atau rumah makan sebanyak 99 izin.
Ungkapan ini dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Padang, Swesti Fanloni saat dikonfirmasi di kantornya, pada Selasa 6 Mei 2025.
Menurut Swesti Fanloni, informasi ini dapat diakses di Instagram DPM PT SP Kota Padang, dan siapa saja atau masyarakat di kota ini dapat mengakses di Instagram dinas ini, berapa saja data bulan per bulan dapat dilihat di Media Sosial/Medsos Instagram yang dikelola DPM PTSP Kota Padang.
Terkait hal ini pula, usaha yang paling menonjol diminati masyarakat Kota Padang yang mengurus perizinan berusaha, ialah usaha makanan, jelasnya.
“Usaha Mikro Kecil dan Menengah/UMKM merupakan sebuah investasi. Jangan salah tafsir lho bahwa investasi itu hanyalah pabrik, hotel dan restoran, tetapi UMK adalah sebuah investasi”, katanya.
Karena, jenis investasi itu terbagi dua, ada investasi UMK dan investasi non UMK. Malah perizinan usaha UMK ini yang merajai dari waktu ke waktu di Kota Padang.
“Sampai sekarang pada Bulan April, tercatat sebanyak 1.210 untuk perizinan usaha UMK”, jelas Swesti Fanloni, merincikan.
Sedangkan untuk perizinan usaha non UMK di Bulan April lalu hanya terdapat sebanyak 4 perizinan.
“Kita mendorong untuk tumbuh dan berkembang jenis usaha UMK menjadi penyumbang investasi di Kota Padang”, pungkasnya.
(Obral)