Jakarta, Mjnews.id – Bagi pekerja atau buruh bergaji maksimal Rp3,5 juta yang menantikan BSU Tahap 2 kapan cair, kini pemerintah bakal kembali melakukan pencairan dana BSU tahap 2, pekan ini.
“Tahap kedua data kami minta minggu ini ke BPJS Ketenagakerjaan, dijanjikan hari Kamis besok ada data masuk,” kata Dirjen Indah sebagaimana dikutip mjnews.id pada Selasa 20 September 2022.
“Jumlahnya berapa belum pasti, kami memang minta tiap minggu ada terus. Mudah-mudahan besok Kamis sudah ada, lalu kita padupadankan sehingga kita bisa disalurkan lagi gelombang kedua, insyallah di awal minggu depan,” sambungnya.
Perlu diketahui BSU tahap 2 pemerintah akan menyalurkan ke rekening pekerja melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri) pada Jumat, 23 September 2022.
Lantas seperti apa proses penyaluran BSU tahun 2022?
Simak artikel ini sampai habis seperti apa yang disampaikan pemerintah melalui unggahan akun instagram @kemnaker, begini proses penyaluran BSU 2022 :
1. Kantor BPJS ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi persyaratan kepada Kementrian Ketenagakerjaan.
2. Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
3. Apabila data anomali maka kemnaker akan mengembalikan data untuk diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan.
4. Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh kuasa pengguna Anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana BSU melalui kantor KPPN.
5. Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutnya pemindah bukuan atau transfer ke rekening penerima bantuan pemerintah melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, dan PT Pos Indonesia yang belum memiliki Rekening di Bank Himbara.
Demikian artikel informasi ini dibuat mengenai Proses Penyaluran BSU 2022 semoga bermanfaat.
(Eki)