banner pemkab muba
Hukum

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Akan Dampingi Putri Chandrawatih ke Bareskrim Polri

106
×

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Akan Dampingi Putri Chandrawatih ke Bareskrim Polri

Sebarkan artikel ini
Febri Diansyah
Febri Diansyah. (f/ist)

Jakarta, Mjnews.id – Mantan Juru Bicara Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Febri Diansyah menjadi kuasa hukum tersangka Putri Chandrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat. 
Kali ini Febry Diansyah siap akan dampingi kliennya Putri Chandrawathi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri hari ini. 
“Sebagai bentuk sikap kooperatif, tim kuasa hukum akan mendampingi Bu Putri Candrawathi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri siang ini,” kata mantan jubir KPK Febri Diansyah, sebagaimana dikutip mjnews.id dari Pmjnews pada Jumat 30 September 2022.
Febri Diansyah mengatakan Putri Chandrawathi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan memenuhi semua proses hukum dan menjalani pemeriksaan serta wajib lapor. 
“Komitmen tim dan Ibu Putri sama yakni penuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor,” kata mantan juru bicara KPK itu. 
Selain itu Febri Diansyah juga menegaskan mengenai kelanjutkan berkas perkara tersangka Putri Chandrawathi dinyatakan P21.
Karena itu maka tim kuasa hukum akan fokus mempersiapkan proses tahap II bersama kliennya yakni Putri Chandrawathi. 
“Ibu Putri miliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap kooperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku,” tegas Febri Diansyah. 
Sebelumnya Polri telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Para tersangka tersangak tersebut adalah. 
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf.
(*/eki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600