BeritaHukumPesisir Selatan

Kuasa Hukum Sertu Arisnel Bantah Pemberitaan Tentang Meninggalnya Warga di Subdenpom Painan

43
Feby Rifli, SH, Kuasa Hukum Sertu Arisnel (kiri) dan saksi Tateng
Feby Rifli, SH, Kuasa Hukum Sertu Arisnel (kiri) dan saksi Tateng. (f/ist)

Mjnews.id – Advokat (Kuasa Hukum) dari anggota Koramil Batang Kapas, Sertu Arisnel, yakni Feby Rifli, SH, membantah dengan tegas konten dua pemberitaan yang tayang di dua media online, beberapa waktu lalu, terkait meninggalnya seorang petani warga Batang Kapas, di Kantor Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, terlalu mengada-ada dan tidak benar.

“Dua berita tersebut terkesan framing-nya sangat jelas, dan justru mengarah ke hoax,” kata Feby Rifli saat jumpa pers dengan sejumlah wartawan di Painan, baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

Selaku kuasa hukum, Feby menjelaskan kalau ada beberapa poin penting, yang perlu diluruskan dalam pemberitaan tersebut.

“Karena menurut kami, sudah sangat merugikan klien kami, menjurus ke pencemaran nama baik, karena tudingan yang membabi buta tanpa bukti yang jelas,” ucapnya.

Pertama, tuduhan (klaim) sepihak lahan oleh Wirda (53), istri Almarhum Iltaniardi (58), petani, warga Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar kepada klien kami.

“Kami jelaskan di sini, klien kami tidak pernah melakukan penyerobotan lahan,” ujarnya.

Sebab, lanjut dia, lahan yang disebut diserobot oleh klien kami tadi, terletak bersebelahan dengan milik Wirda bersama Almarhum Iltaniardi.

Hal itu juga sudah dibuktikan dengan dilakukannya pengukuran oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, baru-baru ini.

Klien kami dituduh batasnya melenceng. Sementara pihak Wirda bersama Almarhum Iltaniardi pun ada yang melenceng dari batas lahan milik mereka.

“Ini dijelaskan secara terang dan jelas oleh pihak BPN ke para pihak, saat pengukuran lapangan,” sebut Feby Rifli.

Kedua, tuduhan telah terjadi perdebatan sengit antara almarhum Iltaniardi dengan klien kami di Kantor Subdenpom Painan, itu juga tidak benar.

“Karena, itu jelas tidak ada,” ungkapnya.

Exit mobile version