banner pemkab muba
HukumTNI

Oknum TNI Terlibat Kerangkeng Manusia di Langkat, Ini Kata Kadispenad

70
×

Oknum TNI Terlibat Kerangkeng Manusia di Langkat, Ini Kata Kadispenad

Sebarkan artikel ini
Brigjen Tni Tatang Subarna
Kadispenad, Brigjen TNI Tatang Subarna. (f/dispenad)

JAKARTA, Mjnews.id – Oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat mulai diproses hukum. Ada lima oknum anggota TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyekapan ditahan di Instalasi Tahanan Militer Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna sehubungan dengan beredarnya berita tentang penahanan terhadap lima orang oknum anggota TNI terkait dengan kasus kerangkeng manusia, pada Selasa 24 Mei 2022.
“Benar, telah dilakukan penahanan terhadap lima orang oknum anggota TNI  yang telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka untuk pelimpahan berkas hasil penyidikan ke Oditurat Militer Medan,” terang Kadispenad melalui keterengannya, Rabu (25/05/2022).
Kadispenad menjelaskan, bahwa saat ini penyidik Pomdam I/Bukit Barisan masih terus bekerja memproses hukum kelima oknum anggota TNI tersebut. Siapapun nanti yang terbukti terlibat di dalam persoalan kerangkeng manusia tersebut, pasti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 
“Kelima orang yang sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Medan masing-masing berinisial SG, AF, LS, S dan MP,” ujar Brigjen Tatang. 
Kadispenad menegaskan, bahwa Kasad tidak akan mentolerir setiap pelanggaran hukum yang melibatkan anggotanya. Jika sampai terjadi anggota terlibat pelanggaran hukum, tetap akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
(Dispenad)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600