Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tak Berdaya dengan Mafia Tambang

370
×

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tak Berdaya dengan Mafia Tambang

Sebarkan artikel ini
Ilusrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tak Berdaya Dengan Mafia Tambang
Ilustrasi. (f/ist)

Mjnews.id – Berbagai masalah kejahatan tambang ilegal di Indonesia yang hanya memperkaya segelintir orang, membuat masyarakat gerah, hingga para netizen mempertanyakan kinerja aparat hukum yang digaji dari yang pajak rakyat.

Seperti diantaranya dalam kasus perusahaan tambang PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) yang menyeret pejabat negara menuai sorotan publik usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut bertindak.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Seperti diketahui kasus Perusahaan tambang yang menyeret tokoh besar, khususnya perwira kepolisian tak hanya PT CLM dan kasus tambang ilegal yang dikelola PT Energindo Mitra Pratama (EMP) dan dimotori oleh Ismail Bolong juga membuat beberapa nama tokoh kepolisian tersangkut, yang salah satunya adalah perwira senior Komjen Pol Agus Andrianto yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri.

Untuk diketahui, dalam berkas yang dikeluarkan oleh Divisi Propam Polri dan ditangani oleh Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, tertulis nama Agus Andrianto menerima setoran dari Ismail Bolong.

Kemudian belakangan, kabar keberadaan Ismail Bolong menjadi simpang siur walau sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi keberadaan dan sejauh mana proses hukumnya masih belum terekspos publik serta para warganet pun gaduh di media sosial dengan ragam komentar yang menyebutkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lemah tak berdaya.

Dari penelusuran, sangat banyak komentar miring terkait kasus tambang ini, terpantau ribuan komentar mempertanyakan seperti apa kerja korps Bhayangkara, bahkan hujatan dan (maaf) caci maki mewarnai jagad medsos.

Tidak hanya di medsos, Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menjelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengalami dilema dalam menangani kasus tersebut.

Sigit, kata Herdiansyah, seperti terantuk batu karena kasus tambang ilegal tersebut menyeret nama-nama perwira kepolisian.

“Ini diduga karena Polri tersandera dengan perkara illegal mining. Bolong itu kotak pandora yang bisa mengurai keterlibatan petinggi-petinggi Polri. Jadi kalau dibuka, semua akan terbongkar. Mungkin ini yang menyebabkan sikap Polri melunak,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta dikutip, Minggu 14 Mei 2023.

Persoalan itu dibuktikan karena Sigit tidak mengambil alih sendiri kasus yang menyeret nama Kabareskrim tersebut.

Usai video pengakuan Ismail Bolong tersebar dan ditetapkan sebagai tersangka, kini banyak orang mempertanyakan keberadaan Ismail Bolong yang belum diketahui rimbanya kemana.

(eki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT