Purworejo, MJNews.id – Pengasuh Pondok Pesantren An Nawawi Berjan, KH Chalwani didampingi pengurus Pondok menghadiri kegiatan serah terima wakaf tanah, di Desa Brondongrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa 19 April 2022.
Pada kesempatan tersebut, diserahterimakan wakaf tanah seluas 3.800 meter dari wakif atau pihak pertama, bapak Yuli Sudoso Hastono, warga Medan Sumatera utara melalui adiknya Sri Eko Doso Nowo Rini, kepada Nazhir atau pihak kedua, KH Chalwani selaku Pengasuh Pondok Pesantren An Nawawi Berjan.
Wakaf berupa sebidang tanah yang terletak di Desa Brondongrejo, Kecamatan Purwodadi, dengan luas 3.800 M2 atas nama Yuli Sudoso Hastono. Lahan tersebut pada mulanya merupakan tanah milik Sidik bin Sontowiyo
Bagus Darmoyo wakil dari keluarga dalam keteranganya menyampaikan bahwa tanah yang diwakafkan nantinya dapat memberikan manfaat seluas-luasnya untuk warga masyarakat Brondongrejo dan sekitarnya. Wakaf yang disampaikan semata-mata dilakukan mengharap ridho Allah SWT.
Kardono selaku Kepala Desa Brondongrejo atas nama Pemerintah Desa berharap nantinya setelah dibangun pondok pesantren dapat menunjang program pemerintah desa dalam pembangunan akhlak mental spiritual.
Tokoh Masyarakat Brondongrejo, Bambang Wir yang juga sebagai penghubung dari Keluarga berpesan semoga Pengurus Pondok An Nawawi dapat terus segera membangun,sehingga Desa Brondongrejo dapat menjadi tempat yang nyaman untuk belajar agama.
Kepada masyarakat, Bambang Wir berharap ke depan banyak anak anak Desa Brondongrejo yang dapat menjadi tahfidz Al Qur’an dan berharap kepada masyarakat agar dapat mensupport pembangunan pondok pesantren,.
Hadir dalam kesempatan tersebut keluarga besar bapak Yuli Sudoso Hastono, tokoh masyarakat Desa Brondongrejo dan rekan-rekan Bambang Wir yang ada di Purworejo.
(Fix)





