Jawa TengahPolri

DIPA Anggaran Polres Purworejo Tahun 2023 Meningkat 29,88 Persen

161
×

DIPA Anggaran Polres Purworejo Tahun 2023 Meningkat 29,88 Persen

Sebarkan artikel ini
Dipa-Anggaran-Polres-Purworejo-Tahun-2023-Meningkat
DIPA Anggaran Polres Purworejo Tahun 2023 Meningkat 29,88 Persen. (/humas)

Purworejo, MJNews.id – Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, S.H., S.I.K., M.T buka Sosialisasi Daftar Isian Anggaran (DIPA) dan penyerahan rencana pendistribusian anggaran (Rendisgar) tahun anggaran 2023 pada satuan kerja dan fungsi Polres Purworejo serta jajaran, dan penandatanganan Pakta Integritas dilakukan di ruang Auditorium Polres Purworejo, Kamis (15/12/2022).

Hadir Forkopimda Kabupaten Purworejo, Pejabat Utama Polres Purworejo, Kapolsek jajaran dan Kaur Mintu serta Kasium Polsek jajaran Polres Purworejo.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Kapolres AKBP Muhammad Purbaja menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini adalah sebagai bentuk transparansi Polres Purworejo terhadap anggaran yang diterima di tahun 2023.

Dalam sambutannya, Kapolres Purworejo mengatakan bahwa DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Kementerian Negara atau lembaga dan disahkan oleh Dirjen Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan. 

“DIPA tahun 2023 untuk Polres Purworejo ada kenaikan yang cukup siginifikan, karena akan menghadapi Pemilu 2024 yang rangkaian tahapannya sudah berlangsung pada 2023, bahkan ada sebagian yang dimulai tahun 2022 ini,” terangnya.

“Anggaran yang sudah diberikan oleh negara ini harus dapat dilaksanakan secara optimal dan maksimal dan Masyarakat harus merasa terayomi, dengan kehadiran polisi,serta merasakan kepastian hukum dari penegak hukum, dalam hal ini Polres Purworejo,” terangnya.

“Dengan sosialisasi ini di harapkan tidak terjadi penyelewengan dan Jangan sampai terjadi duplikasi. Ini amanat yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara etik maupun pidana,” tandas Kapolres.

Sementara itu, Kabag Perencanaan, Kompol Suprihadi, SH, MH, dalam paparannya menjelaskan alokasi anggaran Polres Purworejo TA 2023 berdasarkan sumber anggaran terdiri atas Rupiah Murni Rp. 82.323.900.000 (75,81 persen) dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp. 26.272.644.000 (24,19 persen). 

Kemudian berdasarkan jenis belanja akan dimanfaatkan untuk Belanja Pegawai Rp. 62.156.651.000 (57,24 persen), Belanja Barang Rp. 23.409.506.000 (21,56 persen), dan Belanja Modal Rp. 23.030.387.000 (21,21 persen).

“Perbandingan berdasarkan sumber anggaran, Pagu Polres Purworejo tahun 2022 Rp83.612.027.000 dan pada tahun 2023 ini naik 29,88 persen menjadi Rp108.596.544.00,” jelasnya.

(fix)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT