Mjnews.id – Guru honor madrasah semua tingkatan jenjang pendidikan di Wilayah Kanwil Kemenag Sumbar nyaris sedikit lagi yang tersisa. Semula berkisar sebanyak 400 orang, setelah memperoleh peluang menunggu pengangkatan dari 600 orang sebelumnya, sekarang yang menunggu pengangkatan guru madrasah PPPK sebanyak 200 orang di tahun ini.
Dengan pengangkatan guru honor sebanyak 200 orang itu nantinya, maka kebutuhan guru madrasah di Wilayah Kanwil Kemenag Sumbar sudah terpenuhi.
“Sehingga di wilayah Kanwil Kemenag Sumbar tak ada lagi jam mengajar yang kosong untuk guru honor madrasah,” kata Kabid Madrasah Kanwil Kemenag Sumbar, H. Hendri Pani Dias menjawab konfirmasi di kantornya pada Selasa 18 Maret 2025.
Menurutnya, kategori kebutuhan guru madrasah telah terpenuhi di Wilayah Kemenag Sumbar berdasarkan tak ada lagi peluang jam mengajar yang tersisa sebanyak 6 jam lebih dalam satu minggu.
“Aturan atau syarat peluang bagi guru honor madrasah, apa bila memperoleh jam mengajar melebihi dari sebanyak 6 jam mengajar dalam satu minggu”, ungkapnya.
Apabila tak cukup 6 jam mengajar dalam satu minggu maka peluang bagi guru honor itu sudah tidak ada lagi.
“Dengan demikian, ukuran telah terpenuhi kebutuhan guru madrasah di wilayah Kanwil Kemenag Sumbar, karena tidak ada lagi jam mengajar guru madrasah yang kosong,” jelas H. Hendri.
Disebutkan, sambil menunggu pengangkatan sebanyak 200 orang guru madrasah jalur PPPK ini nantinya, sebelumnya juga telah dilakukan pengangkatan guru madrasah sebanyak 2.500 orang melalui jalur PPPK di wilayah Kemenag ini.
Dikatakannya, kalau syarat pengangkatan guru honor CPNS harus terpenuhi syarat dari persyaratan Passing Grade, sedangkan syarat pengangkatan guru honor menjadi guru Calon PPPK adalah sesuai kebutuhan.
Pada sisi lain sekaitan dengan hal ini juga, secara nasional sebelum tahun 2025 ini, pemerintah telah melaksanakan pengangkatan guru honor dan penerimaan guru CPNS melalui semua jalur pengangkatan, baik guru honor dan seleksi guru CPNS melalui jalur umum pemerintah telah melaksanakan pengangkatan guru PNS.
“Baik peluang bagi guru honor untuk pengangkatan melalui jalur PPPK serta peluang guru honor melalui CPNS dan peluang guru CPNS melalui jalur umum. Semuanya ini pemerintah telah melaksanakannya dan terpenuhi kebutuhan guru di semua tingkatan dan jenjang pendidikan,” pungkasnya.
(Obral)