Karena kondisi keuangan minus dan dibebankan utang, maka tidak ada kemampuan perusahaan untuk membayar full gaji hingga THR. “Tentu di dalam konteks saat ini memang tidak bisa membayar istilahnya pesangon, THR memang dalam kemampuannya seperti itu,” jelasnya,
Adapun beban utang yang ditunggak oleh RS Haji Jakarta besarannya Rp 80 miliar. Tetapi secara catatan itu bukan angka pasti, karena harus ada audit dari BPKP.
“Itu belum diaudit ya, kita belum jelas. Kita belum tahu benar cocok sesuai karena memang ada beberapa hal yang tidak sesuai dalam pengelolaan rumah saki ini, sehingga mengakibatkan kita hati hati mengecekannya,” ungkapnya.
Oleh sebab itu juga, perusahaan memiliki kebijakan untuk memangkas jam kerja karyawan karena jumlah karyawan dinilai kelebihan. “Jadi dulunya ini mismanajemen, pegawai segala rupa masuk, beban pegawai 85-90% dalam keuangan sehingga tidak sehat,” ungkapnya.
“Bukan berarti kondisi kita sehat kemudian memotong gajinya, nggak mungkin,” tambahnya.
Asep menerangkan bahwa kondisi perusahaan saat ini juga dikomunikasikan dengan Serikat Pekerja. “Jadi sudah musyawarah juga dengan SP sudah dijelaskan juga mari kita sehatkan rumah sakit,” ujar Asep.
(hms)












