KemendagriKPU

Jalan Sehat Penyelenggara Pemilu bersama Kemendagri, Isyaratkan Pemilu Berjalan Sehat

106
×

Jalan Sehat Penyelenggara Pemilu bersama Kemendagri, Isyaratkan Pemilu Berjalan Sehat

Sebarkan artikel ini
Jalan Sehat Penyelenggara Pemilu Bersama Kemendagri
Jalan Sehat Penyelenggara Pemilu bersama Kemendagri. (f/kemendagri)

Jakarta, mjnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan jalan santai di kawasan MH. Tamrin, Jakarta Pusat pada Minggu (18/12/2022).

Gerak Jalan Sehat dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pukul 07.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh para peserta dengan mengenakan pakaian hitam, sementara perwakilan Kemendagri yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Bahtiar mengenakan kaos putih dan berjaket biru.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Kita memberikan sinyal positif kepada masyarakat bahwa Pemilu akan berjalan sehat,” kata Bahtiar.

Bahtiar menambahkan, jalan sehat itu juga sebagai momentum agar penyelenggara Pemilu menjaga kesehatannya dengan berolahraga. Pasalnya, pelaksanaan Pemilu 2024 membutuhkan mental dan fisik yang sehat, karenanya penyelenggara Pemilu wajib menjaga kesehatannya.

“Rekan-rekan penyelenggara Pemilu jangan lupa jaga kesehatan karena beban kerja yang sangat tinggi dibutuhkan fisik dan jiwa yang sehat,” ujarnya.

Bahtiar menerangkan, Pemilu yang sehat dapat dimaknai sebagai pesta demokrasi yang berjalan sesuai konstitusi dan perundangan-undangan. Ini ditandai dengan proses dan tahapan penyelenggaraannya berlangsung sesuai asas dan prinsip Pemilu yang sehat.

“Komunikasi, kontestasi, dan peserta Pemilu juga sehat di rumah publik supaya mendidik masyarakat menjadi pemilih cerdas,” cetus Bahtiar.

Pelaksanaan Pemilu yang sehat juga dapat melahirkan hasil Pemilu yang sehat sehingga dilegitimasi oleh seluruh masyarakat. Sebab, Pemilu 2024 akan melahirkan pemimpin periode 2024-2029 yang akan mewujudkan cita-cita negara sebagaimana pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Makan lainnya, rakyat juga diajak berpartisipasi dalam Pemilu secara sehat, rakyat selalu ingatkan agar kontestan bersaing secara sehat dengan selalu berpikir sehat, dan (menggunakan) narasi-narasi sehat untuk menjaga harmoni dan kerukunan nasional,” pungkasnya.

(Puspen Kemendagri)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT