Mjnews.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo menekankan pentingnya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang diukur dari dimensi bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Menurutnya, salah satu tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tercermin dari IPM.
“Saya mengimbau kepada seluruh penjabat kepala daerah, baik Pj. gubernur, Pj. bupati/wali kota untuk menginstruksikan kepada perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia khususnya untuk Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan agar mengakselerasi kinerjanya di tataran lapangan,” ujar Wempi saat menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat Kepala Daerah yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Wempi mengarahkan Penjabat kepala daerah agar program yang sudah dilaksanakan oleh kepala daerah sebelumnya terus dilanjutkan dan diperkuat pelaksanaannya. Terutama program yang langsung bersentuhan dengan rakyat maupun yang menjangkau pemenuhan kebutuhan primer di daerah.
Tak hanya itu, aspek lain yang perlu diperhatikan Penjabat kepala daerah adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik yang merupakan bagian dari tujuan reformasi birokrasi. Hal ini perlu menjadi komitmen bersama, baik Pj. kepala daerah maupun jajarannya dalam memberikan pelayanan publik.
Wempi mengatakan, langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan oleh Penjabat kepala daerah adalah membangun soliditas dan konsolidasi pemerintahan, terlebih sebelum digelarnya Pilkada 2024. Dia juga menekankan, pentingnya meningkatkan aktivitas ekonomi di daerah. Ini misalnya dengan mengoptimalkan anggaran yang dimiliki untuk menyejahterakan masyarakat.
Di lain sisi, Wempi juga mengingatkan Penjabat kepala daerah agar menjaga keamanan dan ketertiban umum yang terkait dengan konflik sosial, terlebih menjelang Pemilu 2024. Sukses tidaknya gelaran tersebut salah satunya bergantung pada kinerja Penjabat kepala daerah.
Wempi juga kembali mengingatkan pesan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Penjabat kepala daerah agar jangan sampai terkena kasus hukum dan selalu mempedomani segala ketentuan peraturan perundang-undangan. Penjabat kepala daerah juga diarahkan agar melakukan perubahan yang bermanfaat serta berinovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Penjabat kepala daerah harus mampu menjadi role model melalui upaya memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat, membangun hubungan yang baik dengan perangkat kerja, dan lebih sering berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menjawab berbagai kebutuhan. “Pada akhirnya dapat meninggalkan nama dan kesan yang baik di daerah pada saat mengakhiri tugasnya,” tandasnya.
(rel)












