Kemendagri

Kemendagri Upayakan Pengurangan Sampah Plastik dan Laut melalui Kerja Sama Global

164
×

Kemendagri Upayakan Pengurangan Sampah Plastik dan Laut melalui Kerja Sama Global

Sebarkan artikel ini
Forom Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Dengan Ais (Archipelagic &Amp; Island States) Forum Dan Tkn Psl (Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut)
Forom Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dengan AIS (Archipelagic & Island States) Forum dan TKN PSL (Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut). (f/ist)

Mjnews.id – Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah berkolaborasi dalam forum dengan AIS (Archipelagic & Island States) Forum dan TKN PSL (Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut) untuk mengatasi masalah sampah plastik dan sampah laut secara global.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis (12/10/2023), kolaborasi ini bertujuan untuk mencapai target yang signifikan dalam pengurangan sampah plastik dan sampah laut, dengan fokus pada menjadikan perairan lebih bersih dan lebih sehat di masa depan.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Indonesia berada di peringkat ke-5 sebagai negara dengan jumlah pelepasan sampah terbesar ke laut pada tahun 2021. Hal ini menunjukkan urgensi dalam penanganan masalah ini.

Pada kesempatan tersebut, Gunawan Eko Movianto selaku Plh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, menyampaikan bahwa amanat pengelolaan sampah telah termuat dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kemendagri menyiapkan panduan perhitungan pengelolaan sampah dan selanjutnya pemerintah daerah diminta untuk mengukur besaran retribusi” kata Gunawan Eko Movianto di Hotel Mulia Resort Nusa Dua Bali, Rabu (11/10/2023).

Dalam penguatan kelembagaan telah dilakukan pembagian peran, perencanaan, penganggaran dan regulasi operasionalisasi dari UU 23/2014 berupa Permendagri dan Kepmendagri yang muatannya berkaitan dengan pengelolaan persampahan termasuk sampah plastik dan sampah laut.

Regulasi terkait dengan penanganan sampah laut lebih lanjut telah diatur dalam Perpres Nomor 83 Tahun 2018 dengan target mengurangi 70% sampah laut pada tahun 2025. Terdapat lima strategi, termasuk peningkatan kesadaran, manajemen persampahan di darat dan di laut, penguatan regulasi, dan penelitian.

Dalam diskusi, peserta menyampaikan beberapa permasalahan yang terdapat di daerah, antara lain mengenai komitmen pemerintah dalam pengelolaan sampah plastik dan sampah laut.

Dengan adanya forum ini, kolaborasi antar stakeholder diharapkan dapat meningkatkan komitmen dalam mencapai tujuan untuk manajemen persampahan laut.

Forum kolaborasi ini dibuka oleh Nani Hendiarti selaku oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dihadiri narasumber/panelis Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Juga hadir dalam forum, perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, UNDP (United Nations Development Programme), kedutaan Norwegia, Danone, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, serta peserta dari NGO (Non-Governmental Organization), umum, dan akademisi.

(rel)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT